Apa syarat menjadi advokat resmi di Indonesia?
Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seseorang harus memenuhi sejumlah syarat untuk dapat diangkat sebagai advokat di Indonesia. Persyaratan tersebut bersifat kumulatif dan wajib dipenuhi seluruhnya sebelum seseorang dapat berpraktik secara resmi.
Secara teknis, syarat menjadi advokat meliputi: (1) Warga Negara Indonesia, (2) berdomisili di Indonesia, (3) tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara, (4) berusia minimal 25 tahun, (5) berijazah sarjana hukum atau sarjana syariah, (6) lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh organisasi advokat, (7) lulus ujian advokat, dan (8) magang di kantor advokat minimal 2 tahun berturut-turut. Biaya PKPA berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000 tergantung penyelenggara.
Dalam praktiknya, setelah memenuhi seluruh syarat tersebut, calon advokat akan disumpah oleh Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya. Setelah pengambilan sumpah, advokat resmi terdaftar dan memperoleh kartu tanda pengenal advokat dari organisasi advokat tempat ia bergabung, seperti PERADI atau KAI.
yaplegal.id membuka kesempatan bagi calon advokat berbakat untuk bergabung dan berkembang bersama tim profesional kami. Bagi masyarakat yang membutuhkan advokat berpengalaman dan tersertifikasi, yaplegal.id adalah pilihan yang tepat.
Masih Perlu Bantuan?
Hubungi Yoni Apriyanto, S.H, M.H atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.
Artikel Hukum Pilihan
Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id
Pahami cara kerja SABH di AHU Online Kemenkumham, dasar hukum, tahapan pendirian PT, hingga risiko jika prosedur tidak dipenuhi dengan benar.β¦
Pelajari cara lapor RUPS ke SABH dengan mudah. Panduan lengkap prosedur, dokumen, dan biaya sesuai peraturan. Pastikan kepatuhan perusahaan Anda.β¦
Apa itu PT Perorangan? Pelajari definisi, dasar hukum, syarat pendirian, dan perbedaannya dengan PT biasa dalam panduan lengkap ini.β¦
Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id
Dokumen & Peraturan Terbaru
Peraturan dan regulasi hukum terkini dari basis data YAPLegal.id
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG PENANGGUHAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PENGADILAN PERIKANAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 71 AYAT (5) UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2000 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS MENJADI UNDANG UNDANG
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM DALAM RANGKA PELAKSANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI WILAYAH DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM DAN KEPULAUAN NIAS PROVINSI SUMATERA UTARA
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?
Terkait: "Apa syarat menjadi advokat resmi di Indonesia?"
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.