Apa syarat menjadi advokat resmi di Indonesia?
Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seseorang harus memenuhi sejumlah syarat untuk dapat diangkat sebagai advokat di Indonesia. Persyaratan tersebut bersifat kumulatif dan wajib dipenuhi seluruhnya sebelum seseorang dapat berpraktik secara resmi.
Secara teknis, syarat menjadi advokat meliputi: (1) Warga Negara Indonesia, (2) berdomisili di Indonesia, (3) tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara, (4) berusia minimal 25 tahun, (5) berijazah sarjana hukum atau sarjana syariah, (6) lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh organisasi advokat, (7) lulus ujian advokat, dan (8) magang di kantor advokat minimal 2 tahun berturut-turut. Biaya PKPA berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000 tergantung penyelenggara.
Dalam praktiknya, setelah memenuhi seluruh syarat tersebut, calon advokat akan disumpah oleh Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya. Setelah pengambilan sumpah, advokat resmi terdaftar dan memperoleh kartu tanda pengenal advokat dari organisasi advokat tempat ia bergabung, seperti PERADI atau KAI.
yaplegal.id membuka kesempatan bagi calon advokat berbakat untuk bergabung dan berkembang bersama tim profesional kami. Bagi masyarakat yang membutuhkan advokat berpengalaman dan tersertifikasi, yaplegal.id adalah pilihan yang tepat.
Masih Perlu Bantuan?
Hubungi Yoni Apriyanto, S.H, M.H atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.
Konsultasi Langsung dengan Advokat
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda
Artikel Hukum Pilihan
Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id
Panduan lengkap cara melaporkan penipuan online ke polisi: dokumen yang disiapkan, jalur laporan, pasal yang berlaku, dan langkah hukum yang efektif.β¦
Panduan cara mendirikan PT perorangan 2024 lengkap, mulai syarat, biaya, proses pendaftaran hingga kewajiban hukumnyaβ¦
Apakah pinjaman online ilegal tidak mau bayar aman? Simak risiko hukum, hak debitur, dan langkah yang tepat menurut hukum Indonesia.β¦
Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id
Dokumen & Peraturan Terbaru
Peraturan dan regulasi hukum terkini dari basis data YAPLegal.id
Beberapa masalah dalam Pendidikan untuk semua
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Kemakmuran konglomerat = ketergusuran koperasi
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Konglomerasi koperasi : Peluang dan tantangan
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?
Terkait: "Apa syarat menjadi advokat resmi di Indonesia?"
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.