Istilah Hukum & Bisnis

Right of First Refusal

Right of First Refusal (ROFR) adalah hak kontraktual yang memberikan pemegangnya prioritas untuk membeli aset (dalam konteks startup: saham) sebelum pemili…

Right of First Refusal
Definisi & Penjelasan Lengkap

Right of First Refusal (ROFR) adalah hak kontraktual yang memberikan pemegangnya prioritas untuk membeli aset (dalam konteks startup: saham) sebelum pemiliknya boleh menawarkan atau menjualnya kepada pihak ketiga manapun. ROFR merupakan klausul standar dalam Shareholders' Agreement startup yang melindungi investor dan perusahaan dari masuknya pemegang saham baru yang tidak diinginkan.

Mekanisme ROFR: pemegang saham yang ingin menjual sahamnya wajib terlebih dahulu memberikan notifikasi kepada pemegang ROFR yang mencantumkan harga dan syarat penawaran yang diterima dari pihak ketiga. Pemegang ROFR kemudian memiliki periode tertentu (umumnya 15–30 hari) untuk memutuskan apakah akan membeli saham tersebut dengan harga dan syarat yang sama. Apabila ROFR tidak digunakan, penjual baru dapat menjual kepada pihak ketiga β€” namun umumnya hanya dengan harga yang tidak lebih rendah dari harga yang ditawarkan kepada pemegang ROFR.

Dalam praktik, ROFR sering dikombinasikan dengan Right of First Offer (ROFO) β€” hak untuk memberikan penawaran pertama sebelum penjual mencari pembeli lain β€” dan Co-Sale Rights (Tag-Along). Ketiganya bersama-sama menciptakan lapisan perlindungan terhadap perubahan kepemilikan yang tidak diinginkan. Investor yang memiliki ROFR di perusahaan portofolio yang sedang dalam proses Secondary Sale atau akuisisi berada dalam posisi strategis yang menguntungkan: mereka dapat menggunakan informasi tersebut untuk memutuskan apakah meningkatkan kepemilikan atau membiarkan pihak lain masuk berdasarkan analisis prospek perusahaan terkini.

Perlu Bantuan?
Istilah Right of First Refusal muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Right of First Refusal baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum