Istilah Hukum & Bisnis

Representations and Warranties

Representations and Warranties (Rep & War) adalah pernyataan fakta dan jaminan yang dibuat oleh pendiri dan perusahaan kepada investor mengenai kondisi per…

Representations and Warranties
Definisi & Penjelasan Lengkap

Representations and Warranties (Rep & War) adalah pernyataan fakta dan jaminan yang dibuat oleh pendiri dan perusahaan kepada investor mengenai kondisi perusahaan pada saat transaksi investasi ditandatangani. Kumpulan pernyataan ini mencakup: keabsahan pendirian dan operasi perusahaan, akurasi laporan keuangan, ketiadaan litigasi material, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, keakuratan Cap Table, dan kepemilikan atas kekayaan intelektual yang diklaim.

Pelanggaran atas Rep & War yang material β€” misalnya terungkapnya utang tersembunyi, sengketa IP yang tidak diungkapkan, atau ketidakakuratan laporan keuangan yang disajikan kepada investor β€” memberikan investor dasar hukum untuk menuntut ganti rugi (indemnification) dari pendiri secara pribadi, bukan hanya dari perusahaan. Cakupan dan batasan kewajiban indemnifikasi atas pelanggaran Rep & War merupakan salah satu poin negosiasi paling intensif dalam penyusunan dokumen investasi final.

Dalam konteks hukum Indonesia, Rep & War yang dibuat dalam perjanjian investasi tunduk pada KUH Perdata Pasal 1365 (perbuatan melawan hukum) dan Pasal 1338 (asas itikad baik dalam perjanjian). Pendiri yang membuat Rep & War yang secara material tidak akurat β€” baik karena kelalaian maupun kesengajaan β€” menghadapi risiko tuntutan hukum yang berpotensi melebihi nilai investasi yang diterima, menjadikan proses disclosure yang jujur dan komprehensif sebelum penandatanganan sebagai perlindungan hukum yang paling efektif bagi semua pihak.

Perlu Bantuan?
Istilah Representations and Warranties muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Representations and Warranties baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum