Bersertifikat PERADI 15+ Tahun Pengalaman Advokat Berlisensi

Apa itu wanprestasi dalam hukum perdata dan bagaimana mengatasinya?

Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
28 Jul 2026  ยท PERADI
Lihat Profil

Wanprestasi adalah kondisi di mana salah satu pihak dalam suatu perjanjian tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati. Berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata, pihak yang wanprestasi dapat dituntut untuk membayar ganti rugi, bunga, dan biaya yang timbul akibat kelalaiannya tersebut.

Secara teknis, wanprestasi dapat terjadi dalam 4 bentuk: (1) tidak melaksanakan prestasi sama sekali, (2) melaksanakan prestasi tetapi terlambat, (3) melaksanakan prestasi tetapi tidak sesuai perjanjian, dan (4) melaksanakan sesuatu yang dilarang oleh perjanjian. Sebelum dapat menuntut ganti rugi, kreditor wajib terlebih dahulu melayangkan somasi (surat peringatan) kepada pihak yang wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdata.

Dalam praktiknya, sengketa wanprestasi merupakan salah satu kasus perdata terbanyak di Indonesia. Data Mahkamah Agung tahun 2023 menunjukkan gugatan wanprestasi menempati lebih dari 30% dari seluruh perkara perdata. Penyelesaian dapat ditempuh melalui gugatan di Pengadilan Negeri, mediasi, atau arbitrase tergantung klausul dalam perjanjian.

yaplegal.id siap membantu Anda mengirimkan somasi, menyusun gugatan wanprestasi, hingga mengeksekusi putusan pengadilan. Jangan biarkan hak Anda terabaikan โ€” konsultasikan kasus wanprestasi Anda dengan tim pengacara yaplegal.id sekarang.

๐Ÿ’ฌ
Masih Perlu Bantuan?

Hubungi Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.

Tim Profesional

Konsultasi Langsung dengan Advokat

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Bersertifikat PERADI
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Bersertifikat PERADI
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Bersertifikat PERADI
Wawasan Hukum

Artikel Hukum Pilihan

Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id

SABH AHU Online Kemenkumham: Panduan Lengkap Pendirian PT
28 Jul 2026
SABH AHU Online Kemenkumham: Panduan Lengkap Pendirian PT

Pahami cara kerja SABH di AHU Online Kemenkumham, dasar hukum, tahapan pendirian PT, hingga risiko jika prosedur tidak dipenuhi dengan benar.โ€ฆ

Cara Lapor RUPS ke SABH: Panduan Lengkap dan Mudah
24 Jul 2026
Cara Lapor RUPS ke SABH: Panduan Lengkap dan Mudah

Pelajari cara lapor RUPS ke SABH dengan mudah. Panduan lengkap prosedur, dokumen, dan biaya sesuai peraturan. Pastikan kepatuhan perusahaan Anda.โ€ฆ

Apa Itu PT Perorangan? Panduan Lengkap dan Dasar Hukum
23 Jul 2026
Apa Itu PT Perorangan? Panduan Lengkap dan Dasar Hukum

Apa itu PT Perorangan? Pelajari definisi, dasar hukum, syarat pendirian, dan perbedaannya dengan PT biasa dalam panduan lengkap ini.โ€ฆ

Kamus Hukum

Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui

Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id

โš–๏ธ

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Terkait: "Apa itu wanprestasi dalam hukum perdata dan bagaimana mengatasinya?"

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.

15+
Tahun Pengalaman
1000+
Klien Dilayani
4.9โ˜…
Rating Klien
PERADI
Bersertifikat Resmi