Apakah pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan digital dan remote working?
Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id
Dengan maraknya model kerja jarak jauh (remote working), perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak karyawan sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021. Kepatuhan tidak hanya terbatas pada pengupahan, tetapi juga pada pengawasan kerja, jam kerja, dan perlindungan keselamatan digital.
Kesalahan umum adalah tidak mencatat waktu kerja, tidak mencantumkan mekanisme kontrol kinerja, atau mengabaikan tanggung jawab hukum jika terjadi pelanggaran dalam sistem digital perusahaan.
Untuk mencegah sengketa industrial dan pelanggaran regulasi, perusahaan wajib memiliki kebijakan kerja jarak jauh yang tertulis, mencakup jam kerja fleksibel, biaya kompensasi alat kerja, dan sistem pelaporan digital.
Yaplegal.id dapat menyusun perjanjian kerja jarak jauh dan kebijakan SDM yang compliant dengan regulasi ketenagakerjaan nasional dan teknologi informasi.
Masih Perlu Bantuan?
Hubungi Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.
Konsultasi Langsung dengan Advokat
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda
Artikel Hukum Pilihan
Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id
Pahami hak karyawan jika di PHK sepihak, prosedur hukum, pesangon, dan langkah yang dapat ditempuh sesuai aturan ketenagakerjaan.β¦
Pelajari cara daftarkan merek dagang di Indonesia, syarat, biaya, tahapan, dan dasar hukum agar perlindungan merek lebih maksimal.β¦
Panduan lengkap cara melaporkan penipuan online ke polisi: dokumen yang disiapkan, jalur laporan, pasal yang berlaku, dan langkah hukum yang efektif.β¦
Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id
Dokumen & Peraturan Terbaru
Peraturan dan regulasi hukum terkini dari basis data YAPLegal.id
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 102 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERHUBUNGAN UDARA "GARUDA INDONESIAN AIRWAYS"
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 1961 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM MINYAK DAN GAS BUMI
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 104 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PELABUHAN
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 105 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM MARITIM
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 106 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PELAYARAN NIAGA
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia"
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?
Terkait: "Apakah pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan digital dan remoteβ¦"
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.