cara daftarkan merek dagang di indonesia

Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026

Pelajari cara daftarkan merek dagang di Indonesia, syarat, biaya, tahapan, dan dasar hukum agar perlindungan merek lebih maksimal.

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
| 8 menit baca 2x dibaca
Artikel ini ditulis oleh Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H, dengan spesialisasi Technology & Legal Affairs Specialist. Konten diverifikasi dan diperbarui secara berkala untuk memastikan akurasi informasi hukum. Pelajari profil penulis →
Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026

Ilustrasi: Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026

Memahami cara daftarkan merek dagang di Indonesia menjadi langkah penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin melindungi identitas bisnisnya. Nama usaha, logo, slogan, maupun kombinasi unsur visual lainnya merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi dan reputasi. Tanpa perlindungan hukum yang memadai, pihak lain dapat menggunakan atau bahkan mendaftarkan merek yang sama terlebih dahulu.

Di Indonesia, perlindungan merek diatur melalui sistem pendaftaran. Artinya, hak eksklusif atas suatu merek pada umumnya diberikan kepada pihak yang terlebih dahulu mengajukan dan memperoleh persetujuan pendaftaran dari negara. Karena itu, banyak sengketa merek terjadi bukan karena siapa yang pertama menggunakan, melainkan siapa yang terlebih dahulu memperoleh hak melalui pendaftaran resmi.

Artikel ini membahas secara mendalam Prosedur Pendaftaran merek, dasar hukum yang berlaku, persyaratan yang harus dipenuhi, biaya resmi, tahapan pemeriksaan, hingga strategi praktis agar permohonan tidak ditolak. Untuk memahami aspek hukum bisnis yang lebih luas, Anda juga dapat mempelajari pembahasan terkait Hukum Bisnis dan Teknologi Informasi serta layanan Corporate & Commercial Law yang berkaitan dengan perlindungan aset usaha.

Gratis untuk Anda

Panduan Hukum Bisnis Gratis

10 Hal Hukum yang Wajib Diketahui Setiap Pelaku Usaha β€” unduh gratis, langsung ke email Anda.

Terima kasih! Cek inbox Anda β€” panduan akan tiba dalam beberapa menit.

Tanpa spam. Berhenti berlangganan kapan saja.

Pengertian Merek dan Dasar Hukumnya

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum dengan barang dan/atau jasa milik pihak lain.

Dasar hukum utama mengenai merek di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Regulasi ini mengatur hak atas merek, prosedur pendaftaran, pengalihan hak, lisensi, hingga penyelesaian sengketa.

Menurut undang-undang tersebut, pemilik merek terdaftar memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan mereknya sendiri atau memberikan izin kepada pihak lain melalui perjanjian lisensi. Hak ini berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

Dalam praktik bisnis modern, merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk. Merek juga menjadi instrumen pemasaran, pembeda di pasar, dan aset tidak berwujud yang dapat meningkatkan valuasi perusahaan. Bahkan pada sektor usaha digital, perlindungan merek sering berjalan beriringan dengan aspek E-commerce & Digital Platforms dan Data Protection & Privacy.

Mengapa Pendaftaran Merek Sangat Penting?

Banyak pelaku usaha baru beranggapan bahwa penggunaan merek dalam kegiatan bisnis sudah cukup untuk memperoleh perlindungan hukum. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat karena sistem hukum merek Indonesia menganut prinsip first to file, yaitu pihak yang pertama mendaftarkan merek berhak memperoleh perlindungan.

Beberapa manfaat pendaftaran merek antara lain:

  • Memberikan kepastian hukum atas penggunaan merek.
  • Mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Menjadi aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi.
  • Mempermudah kerja sama bisnis, lisensi, waralaba, dan investasi.
  • Memperkuat posisi hukum ketika terjadi sengketa.

Bagi perusahaan yang sedang berkembang atau mencari pendanaan, kepemilikan merek terdaftar sering menjadi salah satu aspek yang diperhatikan investor. Hal ini juga relevan bagi pelaku usaha rintisan yang bergerak pada sektor Startup dan investasi asing melalui Foreign Investment.

Syarat Pendaftaran Merek di Indonesia

Sebelum mengajukan permohonan, pemohon perlu memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Secara umum, persyaratan yang perlu dipersiapkan meliputi:

  • Identitas pemohon perseorangan atau badan hukum.
  • Contoh atau etiket merek.
  • Daftar barang dan/atau jasa yang akan dilindungi.
  • Surat pernyataan kepemilikan merek.
  • Surat kuasa apabila pengajuan dilakukan melalui konsultan kekayaan intelektual.
  • Bukti pembayaran biaya resmi.

Pemohon juga harus menentukan kelas merek sesuai Klasifikasi Nice yang digunakan secara internasional. Setiap kelas mewakili jenis barang atau jasa tertentu. Kesalahan menentukan kelas dapat menyebabkan perlindungan hukum menjadi tidak optimal.

Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia Secara Resmi

Pendaftaran merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Melakukan Penelusuran Merek Terlebih Dahulu

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan penelusuran untuk memastikan bahwa merek yang akan digunakan belum terdaftar atau tidak memiliki persamaan dengan merek lain.

Langkah ini sangat penting karena sebagian besar penolakan terjadi akibat adanya persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah lebih dahulu terdaftar.

Menentukan Kelas Barang atau Jasa

Pemohon harus memilih kelas yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Sebagai contoh, produk makanan berada pada kelas yang berbeda dengan layanan Teknologi Informasi atau jasa Konsultasi hukum.

Pemilihan kelas harus dilakukan secara cermat karena ruang lingkup perlindungan merek akan mengikuti kelas yang didaftarkan.

Mengajukan Permohonan Secara Elektronik

Permohonan diajukan melalui sistem elektronik DJKI dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dan melakukan pembayaran biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah dokumen lengkap dan pembayaran diterima, pemohon akan memperoleh tanggal penerimaan yang menjadi dasar penting dalam proses pemeriksaan.

Pemeriksaan Formalitas

DJKI akan memeriksa kelengkapan administrasi permohonan. Jika terdapat kekurangan dokumen atau kesalahan administrasi, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu.

Pengumuman Permohonan

Permohonan yang lolos tahap formalitas akan diumumkan kepada publik. Pada tahap ini, pihak ketiga yang merasa berkepentingan dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan tersebut.

Pemeriksaan Substantif

DJKI kemudian melakukan pemeriksaan substantif untuk menilai apakah merek memenuhi Syarat perlindungan hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan ini mencakup penilaian terhadap persamaan dengan merek lain, unsur yang menyesatkan masyarakat, maupun penggunaan simbol yang dilarang.

Penerbitan Sertifikat Merek

Apabila seluruh tahapan dilalui dengan baik dan tidak terdapat alasan penolakan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek sebagai bukti hak eksklusif pemilik merek.

Biaya Pendaftaran Merek

Biaya resmi pendaftaran merek ditetapkan oleh pemerintah melalui regulasi mengenai penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.

Besaran biaya dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pemohon disarankan selalu memeriksa tarif terbaru melalui portal resmi DJKI sebelum melakukan pembayaran.

Selain biaya resmi pemerintah, pemohon yang menggunakan Jasa konsultan kekayaan intelektual dapat dikenakan biaya pendampingan profesional sesuai ruang lingkup layanan yang diberikan.

Alasan Permohonan Merek Dapat Ditolak

Tidak semua permohonan merek akan disetujui. Beberapa alasan umum penolakan antara lain:

  • Memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar.
  • Menyerupai merek terkenal milik pihak lain.
  • Bersifat menyesatkan masyarakat.
  • Bertentangan dengan moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
  • Hanya menjelaskan jenis barang atau jasa tanpa daya pembeda.
  • Menggunakan lambang negara atau lembaga tertentu tanpa izin.

Karena itu, analisis hukum sebelum pendaftaran menjadi langkah yang sangat penting untuk mengurangi risiko penolakan.

Strategi Praktis Agar Pendaftaran Merek Berhasil

Selain memenuhi persyaratan formal, terdapat beberapa strategi yang dapat meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran merek.

  • Gunakan nama yang unik dan memiliki daya pembeda tinggi.
  • Hindari penggunaan istilah generik yang menggambarkan produk secara langsung.
  • Lakukan penelusuran merek secara menyeluruh sebelum mengajukan permohonan.
  • Pastikan pemilihan kelas barang atau jasa sudah tepat.
  • Simpan bukti penggunaan merek dalam kegiatan usaha.
  • Pertimbangkan pendampingan profesional untuk merek yang memiliki nilai komersial tinggi.

Bagi perusahaan yang memiliki kegiatan usaha lintas sektor, strategi perlindungan merek sebaiknya menjadi bagian dari tata kelola hukum perusahaan secara keseluruhan. Pendekatan ini juga sering diterapkan dalam layanan Konsultan Hukum Tetap (Retainer) guna mengurangi risiko hukum jangka panjang.

Sengketa Merek dan Upaya Hukum yang Tersedia

Apabila terjadi pelanggaran merek, pemilik merek terdaftar dapat menempuh berbagai upaya hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.

Upaya tersebut dapat berupa:

  • Somasi atau peringatan tertulis.
  • Gugatan perdata untuk meminta ganti rugi.
  • Permohonan penghentian penggunaan merek.
  • Pelaporan pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana merek.
  • Pengajuan pembatalan merek yang didaftarkan dengan itikad tidak baik.

Dalam dunia bisnis, penyelesaian sengketa sering dilakukan melalui kombinasi pendekatan hukum dan strategi komersial untuk menjaga keberlangsungan usaha serta reputasi perusahaan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Secara hukum tidak ada kewajiban umum untuk mendaftarkan merek. Namun tanpa pendaftaran, pemilik usaha berisiko kehilangan hak eksklusif apabila pihak lain lebih dahulu mendaftarkan merek yang sama atau serupa.

Lama proses dapat berbeda tergantung kondisi permohonan, jumlah permohonan yang sedang diproses, serta ada atau tidaknya keberatan dari pihak ketiga. Pemohon perlu memantau perkembangan melalui sistem DJKI.

Ya. Satu merek dapat diajukan untuk lebih dari satu kelas barang atau jasa sesuai kebutuhan bisnis dan strategi perlindungan yang diinginkan.

Bisa. Pemohon dapat mendaftarkan merek kata, merek logo, atau kombinasi keduanya sesuai strategi perlindungan yang dipilih.

Tidak. Hak merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kesimpulan

Memahami cara daftarkan merek dagang di Indonesia merupakan langkah penting untuk melindungi identitas dan nilai ekonomi suatu usaha. Sistem hukum Indonesia memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar sehingga pendaftaran sejak dini dapat mencegah berbagai risiko sengketa di kemudian hari.

Dengan melakukan penelusuran merek, memilih kelas yang tepat, memenuhi persyaratan administrasi, dan mengikuti prosedur yang berlaku di DJKI, pelaku usaha dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat. Pemahaman yang baik mengenai aspek hukum merek juga perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas bersama tata kelola bisnis, kontrak, investasi, dan perlindungan aset perusahaan.

Sumber & Referensi

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H adalah Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectual property, dan aspek hukum teknologi informasi.

Artikel Hukum Terkait

Lihat Semua →
Konsultasi Gratis 30 Menit

Butuh Bantuan Hukum Profesional?

Diskusikan permasalahan hukum Anda dengan tim YAPLegal.id β€” solusi yang tepat, efisien, dan terpercaya.

Lihat Layanan Hukum

Kantor di Tangerang • Responsif 24/7