Bersertifikat PERADI 15+ Tahun Pengalaman Advokat Berlisensi

Apa itu perjanjian pranikah dan bagaimana membuatnya secara sah?

Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
12 Feb 2026  Β· PERADI
Lihat Profil

Perjanjian pranikah atau perjanjian perkawinan adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri yang mengatur pemisahan harta kekayaan dalam perkawinan. Berdasarkan Pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diinterpretasikan ulang melalui Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015, perjanjian perkawinan kini dapat dibuat sebelum, saat, maupun selama berlangsungnya perkawinan.

Secara teknis, perjanjian pranikah wajib dibuat dalam bentuk akta notaris dan didaftarkan di kantor catatan sipil (bagi non-Muslim) atau KUA (bagi Muslim) pada saat atau segera setelah pernikahan dilangsungkan. Biaya pembuatan perjanjian pranikah melalui notaris berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000. Perjanjian yang tidak didaftarkan tidak dapat ditentangkan kepada pihak ketiga.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, manfaat perjanjian pranikah sangat signifikan terutama bagi pengusaha, karena memisahkan aset bisnis dari harta perkawinan sehingga jika terjadi sengketa bisnis, aset pribadi pasangan tidak ikut tersita. Minat terhadap perjanjian pranikah di Indonesia meningkat rata-rata 25% per tahun dalam lima tahun terakhir, seiring meningkatnya kesadaran hukum.

yaplegal.id siap membantu Anda menyusun perjanjian pranikah yang komprehensif, adil, dan sah secara hukum. Tim notaris dan advokat kami akan memastikan setiap klausul melindungi kepentingan terbaik Anda dan pasangan.

πŸ’¬
Masih Perlu Bantuan?

Hubungi Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.

Tim Profesional

Konsultasi Langsung dengan Advokat

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Bersertifikat PERADI
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Bersertifikat PERADI
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Bersertifikat PERADI
Wawasan Hukum

Artikel Hukum Pilihan

Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id

Langkah Hukum Jika Mitra Usaha Melanggar Kontrak Bisnis
30 Jun 2026
Langkah Hukum Jika Mitra Usaha Melanggar Kontrak Bisnis

Pelajari langkah hukum menghadapi wanprestasi mitra usaha. Panduan lengkap dari dasar hukum hingga gugatan perdata. Konsultasi dengan pengacara bisnis profesional.…

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal
29 Jun 2026
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal

Panduan lengkap cara mengurus sertifikat tanah atas nama orang tua yang sudah meninggal. Simak syarat, prosedur, dan biaya waris tanah di Indonesia.…

Cara Membuat Kontrak Bisnis yang Kuat di Mata Hukum
26 Jun 2026
Cara Membuat Kontrak Bisnis yang Kuat di Mata Hukum

Pelajari cara membuat kontrak bisnis yang sah dan kuat di mata hukum Indonesia. Panduan lengkap dari advokat bisnis mencakup syarat sah, klausul penting, dan tips menghindari wanprestasi.…

Kamus Hukum

Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui

Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id

βš–οΈ

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Terkait: "Apa itu perjanjian pranikah dan bagaimana membuatnya secara sah?"

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.

15+
Tahun Pengalaman
1000+
Klien Dilayani
4.9β˜…
Rating Klien
PERADI
Bersertifikat Resmi