Istilah Hukum & Bisnis

Hakim Ad Hoc

Hakim Ad Hoc adalah hakim yang diangkat untuk jangka waktu tertentu dan memiliki keahlian di bidang tertentu yang dibutuhkan pengadilan khusus. Dalam konte…

Hakim Ad Hoc
Definisi & Penjelasan Lengkap

Hakim Ad Hoc adalah hakim yang diangkat untuk jangka waktu tertentu dan memiliki keahlian di bidang tertentu yang dibutuhkan pengadilan khusus. Dalam konteks Pengadilan Tipikor, hakim ad hoc diangkat berdasarkan UU No. 46 Tahun 2009 dan harus memiliki pengalaman di bidang hukum minimal 15 tahun serta lulus seleksi kompetensi yang diselenggarakan MA.

Setiap majelis hakim Pengadilan Tipikor wajib terdiri dari campuran hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi tertentu, dirancang untuk mencegah pengaruh birokratis dan meningkatkan spesialisasi penanganan perkara korupsi. Hakim ad hoc diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Masa jabatan yang terbatas dimaksudkan untuk menjaga independensi dan mencegah terjadinya kedekatan yang tidak sehat dengan pihak berperkara.

Dalam strategi beracara, advokat perlu memahami latar belakang akademik dan profesional hakim ad hoc yang memeriksa perkara kliennya, karena keahlian teknis mereka di bidang hukum keuangan negara, korporasi, atau administrasi dapat memengaruhi cara mereka menilai pembuktian teknis dalam perkara korupsi pengadaan atau keuangan negara.

Perlu Bantuan?
Istilah Hakim Ad Hoc muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Hakim Ad Hoc baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum