Bersertifikat PERADI 15+ Tahun Pengalaman Advokat Berlisensi

Kapan Perusahaan Wajib Melapor ke OJK dan Apa Sanksinya Jika Lalai?

Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
25 Jul 2025
Lihat Profil

Perusahaan terbuka atau yang berada di sektor jasa keuangan memiliki kewajiban pelaporan rutin dan insidental ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketentuan ini mencakup laporan keuangan, keterbukaan informasi material, laporan tahunan, dan transaksi afiliasi.

Jika perusahaan lalai melaporkan, sanksinya tidak hanya administratif berupa denda, tapi juga reputasional seperti penghentian sementara aktivitas usaha, pencabutan izin, atau bahkan tuntutan pidana dalam kasus tertentu.

Kepatuhan terhadap jadwal pelaporan ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan kredibilitas perusahaan.

Kami sarankan penggunaan sistem manajemen kepatuhan dan review berkala oleh penasihat hukum eksternal untuk menghindari keterlambatan atau kelalaian administratif yang berdampak besar.

πŸ’¬
Masih Perlu Bantuan?

Hubungi Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.

Tim Profesional

Konsultasi Langsung dengan Advokat

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Bersertifikat PERADI

Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, due diligence, dan menangani litigasi kompleks di berbagai bidang hukum.

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist

Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectual property, dan aspek hukum teknologi informasi.

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Bersertifikat PERADI

Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan praktik hukum dengan penelitian akademis untuk memberikan perspektif komprehensif dalam konstitusi, administrasi negara, dan kebijakan publik.

Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Bersertifikat PERADI

Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan hukum. Memberikan konsultasi strategis untuk kasus-kasus kompleks dan sensitif.

Wawasan Hukum

Artikel Hukum Pilihan

Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id

Hak Karyawan Jika Di PHK Sepihak Menurut Hukum Indonesia
05 Jun 2026
Hak Karyawan Jika Di PHK Sepihak Menurut Hukum Indonesia

Pahami hak karyawan jika di PHK sepihak, prosedur hukum, pesangon, dan langkah yang dapat ditempuh sesuai aturan ketenagakerjaan.…

Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026
04 Jun 2026
Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026

Pelajari cara daftarkan merek dagang di Indonesia, syarat, biaya, tahapan, dan dasar hukum agar perlindungan merek lebih maksimal.…

Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi?
03 Jun 2026
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi?

Panduan lengkap cara melaporkan penipuan online ke polisi: dokumen yang disiapkan, jalur laporan, pasal yang berlaku, dan langkah hukum yang efektif.…

βš–οΈ

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Terkait: "Kapan Perusahaan Wajib Melapor ke OJK dan Apa Sanksinya Jika Lalai?"

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.

15+
Tahun Pengalaman
1000+
Klien Dilayani
4.9β˜…
Rating Klien
PERADI
Bersertifikat Resmi