Bersertifikat PERADI 15+ Tahun Pengalaman Advokat Berlisensi

Bagaimana Prosedur Hukum Penerbitan Obligasi dan Go Public di Indonesia?

Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
27 Mar 2025  Β· PERADI
Lihat Profil

Penerbitan efek di pasar modal Indonesia diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan OJK terkait. Pasal 69 UUPM mewajibkan setiap penawaran umum efek memperoleh pernyataan efektif dari OJK setelah melalui proses registrasi yang ketat.

Persyaratan keuangan untuk IPO mencakup laba bersih minimal Rp 20 miliar dalam 2 tahun terakhir dengan tingkat pertumbuhan positif. Untuk obligasi, debt to equity ratio maksimal 10:1 dan debt service coverage ratio minimal 1,2x sesuai Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.

Proses due diligence melibatkan profesi penunjang pasar modal termasuk underwriter, akuntan publik, konsultan hukum, dan penilai. Pasal 61 UUPM mengatur tanggung jawab profesi penunjang atas kebenaran dan kelengkapan informasi dalam prospektus, dengan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara.

Dokumen registrasi harus memuat informasi material tentang emiten, termasuk faktor risiko, penggunaan dana, dan proyeksi keuangan. Misrepresentasi dalam prospektus dapat mengakibatkan tuntutan ganti rugi dari investor berdasarkan Pasal 80 UUPM dan sanksi administratif dari OJK.

Kewajiban pelaporan berkelanjutan meliputi laporan berkala, laporan material, dan keterbukaan informasi kepada publik. Pelanggaran kewajiban pelaporan dapat berujung pada suspensi perdagangan, delisting, dan sanksi denda hingga Rp 5 miliar sesuai Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2014.

πŸ’¬
Masih Perlu Bantuan?

Hubungi Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.

Tim Profesional

Konsultasi Langsung dengan Advokat

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Bersertifikat PERADI

Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, due diligence, dan menangani litigasi kompleks di berbagai bidang hukum.

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist

Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectual property, dan aspek hukum teknologi informasi.

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Bersertifikat PERADI

Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan praktik hukum dengan penelitian akademis untuk memberikan perspektif komprehensif dalam konstitusi, administrasi negara, dan kebijakan publik.

Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Bersertifikat PERADI

Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan hukum. Memberikan konsultasi strategis untuk kasus-kasus kompleks dan sensitif.

Wawasan Hukum

Artikel Hukum Pilihan

Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id

Hak Karyawan Jika Di PHK Sepihak Menurut Hukum Indonesia
05 Jun 2026
Hak Karyawan Jika Di PHK Sepihak Menurut Hukum Indonesia

Pahami hak karyawan jika di PHK sepihak, prosedur hukum, pesangon, dan langkah yang dapat ditempuh sesuai aturan ketenagakerjaan.…

Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026
04 Jun 2026
Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026

Pelajari cara daftarkan merek dagang di Indonesia, syarat, biaya, tahapan, dan dasar hukum agar perlindungan merek lebih maksimal.…

Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi?
03 Jun 2026
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi?

Panduan lengkap cara melaporkan penipuan online ke polisi: dokumen yang disiapkan, jalur laporan, pasal yang berlaku, dan langkah hukum yang efektif.…

Referensi Hukum

Dokumen & Peraturan Terbaru

Peraturan dan regulasi hukum terkini dari basis data YAPLegal.id

βš–οΈ

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Terkait: "Bagaimana Prosedur Hukum Penerbitan Obligasi dan Go Public di Indonesia?"

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.

15+
Tahun Pengalaman
1000+
Klien Dilayani
4.9β˜…
Rating Klien
PERADI
Bersertifikat Resmi