Apa Saja Kewajiban Hukum Perusahaan Fintech dalam Mengelola Data Pribadi?
Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) mewajibkan perusahaan fintech menerapkan perlindungan data yang ketat. Pasal 21 mengatur kewajiban pengendali data pribadi untuk menerapkan governance framework, termasuk penunjukan Data Protection Officer (DPO) untuk perusahaan dengan pemrosesan data dalam skala besar.
Perusahaan fintech harus memperoleh persetujuan eksplisit (explicit consent) dari subjek data sebelum memproses data pribadi sesuai Pasal 8 UU PDP. Consent harus spesifik, terinformasi, dan dapat dicabut sewaktu-waktu. Pemrosesan data sensitif seperti data biometrik dan keuangan memerlukan persetujuan terpisah dengan standar perlindungan yang lebih tinggi.
Kewajiban teknis mencakup implementasi enkripsi end-to-end, access control, dan audit trail untuk setiap aktivitas pemrosesan data. Pasal 34 UU PDP mewajibkan pelaporan insiden kebocoran data dalam 72 jam kepada otoritas dan 24 jam kepada subjek data yang terdampak.
Sanksi pelanggaran sangat berat, dengan denda administratif hingga Rp 50 miliar atau 4% dari omzet tahunan sesuai Pasal 67 UU PDP. Sanksi pidana dapat mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar untuk pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja.
Strategi compliance meliputi penyusunan privacy policy yang sesuai regulasi, implementasi privacy by design dalam pengembangan sistem, dan pelatihan berkala kepada seluruh karyawan. Sertifikasi ISO 27001 dan SOC 2 dapat menjadi bukti penerapan best practices dalam pengelolaan keamanan informasi.
Masih Perlu Bantuan?
Hubungi Irzal Nazif, S.H, M.H atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.
Konsultasi Langsung dengan Advokat
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda
Artikel Hukum Pilihan
Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id
Pahami hak karyawan jika di PHK sepihak, prosedur hukum, pesangon, dan langkah yang dapat ditempuh sesuai aturan ketenagakerjaan.β¦
Pelajari cara daftarkan merek dagang di Indonesia, syarat, biaya, tahapan, dan dasar hukum agar perlindungan merek lebih maksimal.β¦
Panduan lengkap cara melaporkan penipuan online ke polisi: dokumen yang disiapkan, jalur laporan, pasal yang berlaku, dan langkah hukum yang efektif.β¦
Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id
Dokumen & Peraturan Terbaru
Peraturan dan regulasi hukum terkini dari basis data YAPLegal.id
Laporan akhir penelitian hukum tentang aspek hukum keberadaan Bank Indonesia dalam hukum tata negara Republik Indonesia
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Laporan akhir penelitian hukum tentang aspek hukum transaksi derivatif dalam perbankan dan pasar modal Indonesia
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Laporan hasil analisa dan evaluasi peraturan perundang-undangan bidang pasar modal
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Laporan tim analisa dan evaluasi hukum perbankan tentang kerahasiaan bank
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Laporan akhir penelitian tentang aspek hukum restrukturisasi kredit dalam rangka menggerakan sektor riil
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Laporan akhir tim penelitian hukum mengenai aspek hukum dominasi pemerintah dalam kegiatan usaha perbankan
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?
Terkait: "Apa Saja Kewajiban Hukum Perusahaan Fintech dalam Mengelola Data Pribadi?"
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.