Bersertifikat PERADI 15+ Tahun Pengalaman Advokat Berlisensi

Bagaimana Perlindungan Hukum atas Merek Dagang yang Belum Terdaftar?

Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
27 Jul 2025  ยท PERADI
Lihat Profil

Secara prinsip, perlindungan hukum penuh atas merek hanya diberikan kepada merek yang telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Merek yang belum didaftarkan hanya mendapat perlindungan terbatas berdasarkan asas itikad baik, namun sangat lemah dalam pembuktian di pengadilan atau dalam sengketa administratif.

Jika terjadi sengketa merek, pihak yang pertama kali mendaftarkan memiliki hak eksklusif dan bisa menuntut ganti rugi serta penghentian penggunaan merek oleh pihak lain.

Untuk menghindari risiko klaim atau penolakan pasar, pendaftaran merek harus segera dilakukan bahkan sebelum produk diluncurkan ke publik, sesuai ketentuan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

๐Ÿ’ฌ
Masih Perlu Bantuan?

Hubungi Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.

Tim Profesional

Konsultasi Langsung dengan Advokat

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Bersertifikat PERADI

Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, due diligence, dan menangani litigasi kompleks di berbagai bidang hukum.

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist

Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectual property, dan aspek hukum teknologi informasi.

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Bersertifikat PERADI

Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan praktik hukum dengan penelitian akademis untuk memberikan perspektif komprehensif dalam konstitusi, administrasi negara, dan kebijakan publik.

Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Bersertifikat PERADI

Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan hukum. Memberikan konsultasi strategis untuk kasus-kasus kompleks dan sensitif.

Wawasan Hukum

Artikel Hukum Pilihan

Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id

Hak Karyawan Jika Di PHK Sepihak Menurut Hukum Indonesia
05 Jun 2026
Hak Karyawan Jika Di PHK Sepihak Menurut Hukum Indonesia

Pahami hak karyawan jika di PHK sepihak, prosedur hukum, pesangon, dan langkah yang dapat ditempuh sesuai aturan ketenagakerjaan.โ€ฆ

Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026
04 Jun 2026
Cara Daftarkan Merek Dagang di Indonesia 2026

Pelajari cara daftarkan merek dagang di Indonesia, syarat, biaya, tahapan, dan dasar hukum agar perlindungan merek lebih maksimal.โ€ฆ

Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi?
03 Jun 2026
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi?

Panduan lengkap cara melaporkan penipuan online ke polisi: dokumen yang disiapkan, jalur laporan, pasal yang berlaku, dan langkah hukum yang efektif.โ€ฆ

Referensi Hukum

Dokumen & Peraturan Terbaru

Peraturan dan regulasi hukum terkini dari basis data YAPLegal.id

โš–๏ธ

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Terkait: "Bagaimana Perlindungan Hukum atas Merek Dagang yang Belum Terdaftar?"

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.

15+
Tahun Pengalaman
1000+
Klien Dilayani
4.9โ˜…
Rating Klien
PERADI
Bersertifikat Resmi