Bersertifikat PERADI 15+ Tahun Pengalaman Advokat Berlisensi

Apa kewajiban perusahaan berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi?

Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id

Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
08 Dec 2025  Β· PERADI
Lihat Profil

UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mewajibkan setiap pengendali data pribadi (data controller) untuk memenuhi sejumlah kewajiban hukum dalam mengelola data pribadi warga negara Indonesia. UU ini mulai berlaku penuh pada 17 Oktober 2024, dengan masa transisi selama 2 tahun sejak diundangkan.

Secara teknis, kewajiban utama perusahaan meliputi: (1) memperoleh persetujuan eksplisit dari subjek data sebelum memproses data, (2) menyampaikan informasi yang jelas mengenai tujuan pemrosesan, (3) menunjuk Data Protection Officer (DPO) bagi pengendali data skala besar, (4) melaporkan kebocoran data kepada otoritas dalam waktu 14 hari kerja, dan (5) memenuhi hak-hak subjek data. Sanksi administratif dapat mencapai 2% dari pendapatan tahunan perusahaan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, perusahaan yang memproses data pribadi dalam jumlah besar atau data sensitif wajib melakukan Penilaian Dampak Perlindungan Data Pribadi (PDPD). Kelalaian memenuhi kewajiban ini dapat berujung pada sanksi administratif, sanksi pidana penjara hingga 6 tahun, dan denda hingga Rp6 miliar.

yaplegal.id siap membantu perusahaan Anda melakukan audit kepatuhan UU PDP, menyusun kebijakan privasi, kontrak pemrosesan data, dan mendampingi implementasi sistem perlindungan data pribadi. Pastikan bisnis Anda compliance sebelum terkena sanksi.

πŸ’¬
Masih Perlu Bantuan?

Hubungi Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.

Tim Profesional

Konsultasi Langsung dengan Advokat

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman siap membantu kebutuhan hukum Anda

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Bersertifikat PERADI
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Bersertifikat PERADI
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Bersertifikat PERADI
Wawasan Hukum

Artikel Hukum Pilihan

Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id

Langkah Hukum Jika Mitra Usaha Melanggar Kontrak Bisnis
30 Jun 2026
Langkah Hukum Jika Mitra Usaha Melanggar Kontrak Bisnis

Pelajari langkah hukum menghadapi wanprestasi mitra usaha. Panduan lengkap dari dasar hukum hingga gugatan perdata. Konsultasi dengan pengacara bisnis profesional.…

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal
29 Jun 2026
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal

Panduan lengkap cara mengurus sertifikat tanah atas nama orang tua yang sudah meninggal. Simak syarat, prosedur, dan biaya waris tanah di Indonesia.…

Cara Membuat Kontrak Bisnis yang Kuat di Mata Hukum
26 Jun 2026
Cara Membuat Kontrak Bisnis yang Kuat di Mata Hukum

Pelajari cara membuat kontrak bisnis yang sah dan kuat di mata hukum Indonesia. Panduan lengkap dari advokat bisnis mencakup syarat sah, klausul penting, dan tips menghindari wanprestasi.…

Kamus Hukum

Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui

Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id

βš–οΈ

Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?

Terkait: "Apa kewajiban perusahaan berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi?"

Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.

15+
Tahun Pengalaman
1000+
Klien Dilayani
4.9β˜…
Rating Klien
PERADI
Bersertifikat Resmi