Apa kewajiban perusahaan berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi?
Jawaban lengkap dari tim advokat berpengalaman YAPLegal.id
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mewajibkan setiap pengendali data pribadi (data controller) untuk memenuhi sejumlah kewajiban hukum dalam mengelola data pribadi warga negara Indonesia. UU ini mulai berlaku penuh pada 17 Oktober 2024, dengan masa transisi selama 2 tahun sejak diundangkan.
Secara teknis, kewajiban utama perusahaan meliputi: (1) memperoleh persetujuan eksplisit dari subjek data sebelum memproses data, (2) menyampaikan informasi yang jelas mengenai tujuan pemrosesan, (3) menunjuk Data Protection Officer (DPO) bagi pengendali data skala besar, (4) melaporkan kebocoran data kepada otoritas dalam waktu 14 hari kerja, dan (5) memenuhi hak-hak subjek data. Sanksi administratif dapat mencapai 2% dari pendapatan tahunan perusahaan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, perusahaan yang memproses data pribadi dalam jumlah besar atau data sensitif wajib melakukan Penilaian Dampak Perlindungan Data Pribadi (PDPD). Kelalaian memenuhi kewajiban ini dapat berujung pada sanksi administratif, sanksi pidana penjara hingga 6 tahun, dan denda hingga Rp6 miliar.
yaplegal.id siap membantu perusahaan Anda melakukan audit kepatuhan UU PDP, menyusun kebijakan privasi, kontrak pemrosesan data, dan mendampingi implementasi sistem perlindungan data pribadi. Pastikan bisnis Anda compliance sebelum terkena sanksi.
Masih Perlu Bantuan?
Hubungi Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M atau tim advokat kami untuk konsultasi lebih mendalam.
Artikel Hukum Pilihan
Baca artikel terbaru dari tim advokat YAPLegal.id
Pelajari langkah hukum menghadapi wanprestasi mitra usaha. Panduan lengkap dari dasar hukum hingga gugatan perdata. Konsultasi dengan pengacara bisnis profesional.β¦
Panduan lengkap cara mengurus sertifikat tanah atas nama orang tua yang sudah meninggal. Simak syarat, prosedur, dan biaya waris tanah di Indonesia.β¦
Pelajari cara membuat kontrak bisnis yang sah dan kuat di mata hukum Indonesia. Panduan lengkap dari advokat bisnis mencakup syarat sah, klausul penting, dan tips menghindari wanprestasi.β¦
Istilah Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Pelajari pengertian istilah-istilah hukum penting dalam kamus YAPLegal.id
Dokumen & Peraturan Terbaru
Peraturan dan regulasi hukum terkini dari basis data YAPLegal.id
PERATURAN PENGUASA PERANG TERTINGGI NOMOR 18 TAHUN 1960 TENTANG LARANGAN PELAYARAN DAN PERIKANAN DIPERAIRAN PELABUHAN PULAU SAMBU
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PENGUASA PERANG TERTINGGI NOMOR 19 TAHUN 1960 TENTANG LARANGAN BERLABUH DI DAERAH PELABUHAN BITUNG BAGI KAPAL-KAPAL NIAGA
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PENGUASA PERANG TERTINGGI NOMOR 20 TAHUN 1960 TENTANG LARANGAN PENEMPATAN SERO-SERO DAN ALAT-ALAT PENANGKAP IKAN LAINNYA DI PERAIRAN INDONESIA TANPA IJIN
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PENGUASA PERANG TERTINGGI NOMOR 21 TAHUN 1960 TENTANG TEMPAT-TEMPAT UNTUK PENGAWASAN BAGI KAPAL-KAPAL YANG MENGADAKAN PELAYARAN ANTARA DAERAH-DAERAH TERTUTUP DENGAN LUAR NEGERI ATAU SEBALIKNYA
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PENGUASA PERANG TERTINGGI NOMOR 1 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PENGUASA PERANG TERINGGI NO.7 TAHUN 1960, TENTANG KEGIATAN-KEGIATAN POLITIK SELAMA DALAM KEADAAN BAHAYA
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
PERATURAN PENGUASA PERANG TERTINGGI NOMOR 2 TAHUN 1961 TENTANG PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PERCETAKAN SWASTA
Unit Eselon 1 Kemenkumham BPHN
Butuh Konsultasi Hukum Lebih Lanjut?
Terkait: "Apa kewajiban perusahaan berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi?"
Advokat berlisensi PERADI berpengalaman 15+ tahun siap membantu secara personal.