e-Litigasi
e-Litigasi adalah sistem persidangan elektronik yang memungkinkan proses persidangan tertentu dilakukan secara digital melalui platform pengadilan elektronβ¦
e-Litigasi adalah sistem persidangan elektronik yang memungkinkan proses persidangan tertentu dilakukan secara digital melalui platform pengadilan elektronik Mahkamah Agung.
Melalui e-Litigasi, pengiriman dokumen persidangan, jawaban, replik, duplik, dan administrasi tertentu dapat dilakukan tanpa kehadiran fisik penuh di pengadilan.
- Bagian dari digitalisasi peradilan
- Diatur melalui PERMA
- Mendukung efisiensi proses litigasi
Dalam praktik perusahaan dan firma hukum, e-Litigasi membantu efisiensi biaya dan waktu, terutama untuk perkara dengan pihak yang berada di wilayah berbeda.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami e-Litigasi baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.