Istilah Hukum & Bisnis

SAFE

SAFE (Simple Agreement for Future Equity) adalah instrumen investasi yang dikembangkan oleh Y Combinator pada tahun 2013 sebagai alternatif yang lebih sede…

SAFE
Definisi & Penjelasan Lengkap

SAFE (Simple Agreement for Future Equity) adalah instrumen investasi yang dikembangkan oleh Y Combinator pada tahun 2013 sebagai alternatif yang lebih sederhana dari convertible note. SAFE memberikan investor hak untuk mendapatkan saham perusahaan di masa depan β€” pada saat terjadinya putaran ekuitas yang memenuhi syarat (qualified financing), akuisisi, atau IPO β€” tanpa menetapkan tanggal jatuh tempo atau kewajiban pembayaran bunga.

Komponen utama SAFE: Valuation Cap (batas maksimum valuasi yang digunakan untuk menghitung konversi, melindungi investor dari konversi pada valuasi tinggi yang tidak proporsional dengan risiko yang ditanggung), dan Discount Rate (persentase diskon dari harga putaran ekuitas berikutnya yang diberikan kepada investor SAFE sebagai kompensasi atas risiko investasi awal). SAFE dapat memiliki keduanya, salah satu, atau tidak keduanya (uncapped, no discount).

Dalam konteks hukum korporasi Indonesia, SAFE belum memiliki padanan instrumen yang diatur secara eksplisit dalam UU No. 40/2007 tentang PT atau regulasi OJK. Implementasi SAFE di perusahaan Indonesia umumnya dituangkan dalam perjanjian investasi yang tunduk pada hukum yang dipilih para pihak β€” sering kali hukum Singapura atau Amerika β€” dengan konsekuensi bahwa konversinya memerlukan proses notariil dan persetujuan Kemenkumham yang lebih kompleks dibandingkan di yurisdiksi asalnya.

Perlu Bantuan?
Istilah SAFE muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami SAFE baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum