Putusan Sela
Putusan Sela adalah putusan sementara yang dijatuhkan hakim sebelum putusan akhir untuk menyelesaikan persoalan prosedural atau keberatan tertentu dalam peβ¦
Putusan Sela adalah putusan sementara yang dijatuhkan hakim sebelum putusan akhir untuk menyelesaikan persoalan prosedural atau keberatan tertentu dalam persidangan.
Contohnya adalah putusan atas eksepsi, kompetensi pengadilan, atau permohonan provisi yang memerlukan keputusan segera.
- Bersifat sementara
- Dijatuhkan sebelum putusan akhir
- Berkaitan dengan prosedur persidangan
Bagi advokat, putusan sela dapat mempengaruhi arah strategi perkara karena menentukan apakah persidangan akan dilanjutkan atau dihentikan.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Putusan Sela baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.