Perintah Penahanan
Perintah Penahanan adalah keputusan resmi penyidik, jaksa, atau hakim untuk menempatkan tersangka atau terdakwa dalam status tahanan sesuai ketentuan KUHAPβ¦
Perintah Penahanan adalah keputusan resmi penyidik, jaksa, atau hakim untuk menempatkan tersangka atau terdakwa dalam status tahanan sesuai ketentuan KUHAP.
Perintah penahanan harus dibuat secara tertulis dan memuat alasan objektif maupun subjektif seperti kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
- Dikeluarkan aparat penegak hukum berwenang
- Harus memenuhi syarat hukum
- Dapat diuji melalui praperadilan
Dalam praktik perkara bisnis dan pidana khusus, legalitas penahanan sering menjadi fokus utama penasihat hukum karena berdampak langsung terhadap operasional dan reputasi klien.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Perintah Penahanan baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.