Istilah Hukum & Bisnis

Penasihat Hukum

Penasihat hukum adalah istilah dalam KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) yang merujuk pada orang yang memenuhi syarat memberikan bantuan hukum kepada tersangka ata…

Penasihat Hukum
Definisi & Penjelasan Lengkap

Penasihat hukum adalah istilah dalam KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) yang merujuk pada orang yang memenuhi syarat memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa selama proses peradilan pidana berlangsung. Berdasarkan Pasal 54 KUHAP, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan dari penasihat hukum sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkatan pemeriksaan. Istilah ini dalam praktik modern identik dengan advokat sebagaimana diatur UU No. 18 Tahun 2003.

Kewajiban menyediakan penasihat hukum oleh negara diatur dalam Pasal 56 KUHAP: apabila terdakwa diancam pidana mati atau pidana penjara 15 tahun ke atas, atau bagi yang tidak mampu yang diancam pidana 5 tahun ke atas, pejabat berwenang wajib menunjuk penasihat hukum. Penunjukan ini dapat dilakukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diakreditasi berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dalam praktik lapangan, ketidakhadiran penasihat hukum dalam pemeriksaan perkara yang disyaratkan Pasal 56 mengakibatkan BAP batal demi hukum berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung. Advokat yang bertindak sebagai penasihat hukum wajib hadir secara aktif β€” bukan sekadar formalitas β€” untuk mengawasi jalannya pemeriksaan, mencegah penyiksaan, dan memastikan keterangan klien dicatat secara akurat dalam berita acara pemeriksaan.

Perlu Bantuan?
Istilah Penasihat Hukum muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Penasihat Hukum baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum