Istilah Hukum & Bisnis

Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Agung (MA) adalah puncak kekuasaan kehakiman bagi peradilan umum (pidana, perdata), peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha n…

Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
Definisi & Penjelasan Lengkap

Mahkamah Agung (MA) adalah puncak kekuasaan kehakiman bagi peradilan umum (pidana, perdata), peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. MA berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang (judicial review), dan memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden. Dasar hukumnya adalah UU No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.

Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili perkara: (1) constitutional review β€” pengujian undang-undang terhadap UUD 1945; (2) sengketa kewenangan lembaga negara; (3) pembubaran partai politik; (4) perselisihan hasil pemilu. MK berwenang menyatakan suatu undang-undang atau bagiannya inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan mengikat. Dasar hukumnya adalah UU No. 24 Tahun 2003 jo. UU No. 7 Tahun 2020.

Perbedaan fundamental: MA melakukan judicial review peraturan di bawah UU, sedangkan MK melakukan constitutional review terhadap UU. Dalam praktik advokasi tingkat tinggi, pengajuan permohonan uji materiil ke MA atau MK merupakan strategi hukum yang dapat mengubah lanskap hukum secara masif. Yurisprudensi MA dan putusan MK yang bersifat erga omnes menjadi referensi wajib bagi setiap praktisi hukum Indonesia.

Perlu Bantuan?
Istilah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum