Istilah Hukum & Bisnis

Jaksa dan Penuntut Umum

Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah m…

Jaksa dan Penuntut Umum
Definisi & Penjelasan Lengkap

Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka.

Penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim (Pasal 1 angka 6 KUHAP). Wewenang penuntut umum meliputi: menerima dan memeriksa berkas perkara dari penyidik, membuat surat dakwaan, melimpahkan perkara ke pengadilan, menyampaikan tuntutan pidana (requisitoir), dan mengeksekusi putusan pengadilan. Kejaksaan Agung dipimpin oleh Jaksa Agung yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Dalam praktik, jaksa memegang prinsip asas dominus litis β€” penguasa perkara pidana di tingkat penuntutan. Asas oportunitas memberi jaksa agung kewenangan mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponering). Pemahaman atas strategi dakwaan jaksa β€” apakah menggunakan dakwaan alternatif, subsidair, atau kumulatif β€” sangat krusial bagi advokat dalam menyusun strategi pembelaan sejak perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Perlu Bantuan?
Istilah Jaksa dan Penuntut Umum muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Jaksa dan Penuntut Umum baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum