Istilah Hukum & Bisnis

Exceptio Non Adimpleti Contractus

Exceptio non adimpleti contractus (Latin: eksepsi atas kontrak yang tidak dipenuhi) adalah pembelaan dalam hukum kontrak yang memungkinkan suatu pihak untu…

Exceptio Non Adimpleti Contractus
Definisi & Penjelasan Lengkap

Exceptio non adimpleti contractus (Latin: eksepsi atas kontrak yang tidak dipenuhi) adalah pembelaan dalam hukum kontrak yang memungkinkan suatu pihak untuk menolak melaksanakan kewajibannya apabila pihak lain terlebih dahulu gagal memenuhi prestasinya. Prinsip ini mencerminkan asas timbal balik (do ut des) dalam perjanjian bilateral dan diakui dalam sistem hukum perdata Indonesia berdasarkan Pasal 1244 dan 1267 KUH Perdata.

Dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa, eksepsi ini sering muncul ketika kontraktor berargumen bahwa ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan terjadi karena pihak pemerintah (pemberi kerja) juga tidak memenuhi kewajibannya: terlambat menyediakan lahan, mengubah desain di tengah pelaksanaan, atau gagal membayar termin tepat waktu. Jika terbukti, kondisi ini dapat menjadi faktor yang meringankan atau bahkan menghapus unsur melawan hukum dalam dakwaan korupsi.

Konsultan hukum yang mendampingi klien korporasi dalam perkara korupsi pengadaan wajib menelaah seluruh surat menyurat dan berita acara pelaksanaan kontrak untuk mengidentifikasi apakah ada kelalaian atau wanprestasi dari pihak pemerintah yang dapat dijadikan dasar eksepsi ini. Dokumentasi yang lengkap dan sistematis atas komunikasi pelaksanaan kontrak menjadi sangat krusial dalam mempersiapkan pembelaan ini.

Perlu Bantuan?
Istilah Exceptio Non Adimpleti Contractus muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Exceptio Non Adimpleti Contractus baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum