Istilah Hukum & Bisnis

Asas Hukum Fundamental

Beberapa asas hukum fundamental yang menjadi fondasi sistem hukum Indonesia perlu dipahami setiap praktisi. Asas legalitas (nullum crimen sine lege) menyat…

Asas Hukum Fundamental
Definisi & Penjelasan Lengkap

Beberapa asas hukum fundamental yang menjadi fondasi sistem hukum Indonesia perlu dipahami setiap praktisi. Asas legalitas (nullum crimen sine lege) menyatakan tidak ada perbuatan dapat dipidana kecuali atas ketentuan undang-undang yang telah ada. Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) melindungi hak tersangka/terdakwa hingga ada putusan inkracht. Asas ne bis in idem melarang penuntutan kedua kali atas perbuatan yang sama yang telah diputus. Ketiganya diakui dalam KUHAP dan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Asas pacta sunt servanda menjamin setiap perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak (Pasal 1338 KUHPerdata). Asas lex specialis derogat legi generali menyatakan peraturan khusus mengalahkan peraturan umum. Asas lex posterior derogat legi priori menyatakan peraturan yang lebih baru mengalahkan yang lebih lama. Asas lex superior derogat legi inferiori menyatakan peraturan lebih tinggi mengalahkan yang lebih rendah.

Dalam praktik hukum, ketiga asas norma (lex specialis, lex posterior, lex superior) sering menimbulkan konflik norma yang harus diselesaikan melalui penafsiran hukum (interpretasi sistematis, teleologis, atau historis). Asas audi et alteram partem (mendengar kedua pihak) dan equality before the law (persamaan di hadapan hukum) menjadi pedoman utama dalam setiap proses peradilan untuk memastikan keadilan prosedural terpenuhi.

Perlu Bantuan?
Istilah Asas Hukum Fundamental muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Asas Hukum Fundamental baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum