Istilah Hukum & Bisnis

Arbitrase

Arbitrase adalah mekanisme penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan negara melalui penyerahan kewenangan kepada arbiter atau majelis arbitrase yang…

Arbitrase
Definisi & Penjelasan Lengkap

Arbitrase adalah mekanisme penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan negara melalui penyerahan kewenangan kepada arbiter atau majelis arbitrase yang dipilih oleh para pihak. Dasar hukumnya adalah UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diajukan banding ke pengadilan negara, menjadikannya pilihan utama dalam sengketa bisnis bernilai besar.

Di Indonesia, lembaga arbitrase domestik terkemuka adalah BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia), BASYARNAS (untuk sengketa syariah), dan BADAPSKI. Untuk sengketa internasional, para pihak dapat memilih SIAC, ICC, HKIAC, atau ICSID. Putusan arbitrase internasional dapat diakui dan dilaksanakan di Indonesia berdasarkan Konvensi New York 1958 yang diratifikasi melalui Keppres No. 34 Tahun 1981.

Klausul arbitrase harus dimuat secara eksplisit dalam kontrak (pactum de compromittendo) atau disepakati setelah sengketa timbul (akta kompromis). Kerahasiaan proses, kebebasan memilih arbiter yang ahli di bidang teknis tertentu, dan kecepatan relatif menjadikan arbitrase sangat populer di sektor konstruksi, energi, perbankan, dan perdagangan internasional di Indonesia.

Perlu Bantuan?
Istilah Arbitrase muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Arbitrase baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum