Istilah Hukum & Bisnis

Volenti Non Fit Injuria

Volenti non fit injuria (Latin: kepada orang yang setuju tidak terjadi kerugian hukum) adalah doktrin hukum yang menyatakan bahwa seseorang yang secara sad…

Volenti Non Fit Injuria
Definisi & Penjelasan Lengkap

Volenti non fit injuria (Latin: kepada orang yang setuju tidak terjadi kerugian hukum) adalah doktrin hukum yang menyatakan bahwa seseorang yang secara sadar dan sukarela menyetujui suatu risiko atau tindakan tidak dapat kemudian menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul dari tindakan yang disetujuinya. Meskipun lebih umum diterapkan dalam hukum perdata, prinsip ini memiliki relevansi dalam beberapa konteks hukum pidana dan administrasi.

Dalam perkara korupsi yang melibatkan pihak swasta sebagai penyuap aktif, doktrin ini secara terbatas dapat dikemukakan untuk mendiskusikan tanggung jawab moral pihak pemberi suap. Namun secara hukum pidana Indonesia, persetujuan atau keterlibatan aktif pihak swasta tidak menghapuskan unsur pidana pada penerima suap (pejabat publik), karena kepentingan yang dilindungi bukan hanya kepentingan pihak-pihak yang terlibat tetapi kepentingan publik yang lebih luas.

Dalam konteks pengadaan, sering terdapat situasi di mana semua pihak dalam rantai korupsi (mulai dari pejabat pemberi persetujuan, panitia pengadaan, hingga kontraktor) tampak saling mengetahui dan menyetujui praktik yang terjadi. Doktrin volenti non fit injuria tidak dapat dijadikan pembelaan dalam situasi ini karena kepentingan yang dilanggar adalah kepentingan negara dan masyarakat yang tidak pernah memberikan persetujuan.

Perlu Bantuan?
Istilah Volenti Non Fit Injuria muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Volenti Non Fit Injuria baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum