Uang Pengganti
Uang Pengganti adalah kewajiban pembayaran sejumlah uang kepada negara sebagai bagian pidana tambahan, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi.Jika teβ¦
Uang Pengganti adalah kewajiban pembayaran sejumlah uang kepada negara sebagai bagian pidana tambahan, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi.
Jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu tertentu, jaksa dapat menyita dan melelang aset terpidana sesuai ketentuan undang-undang.
- Umum dalam perkara korupsi
- Merupakan pidana tambahan
- Dapat dieksekusi melalui penyitaan aset
Bagi perusahaan dan penasihat hukum, penghitungan uang pengganti sering menjadi fokus sengketa karena berkaitan langsung dengan nilai kerugian negara dan aset korporasi.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Uang Pengganti baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.