Tanda Tangan Elektronik
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan atau terkait dengan dokumen elektronik untuk verifikasi β¦
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan atau terkait dengan dokumen elektronik untuk verifikasi identitas dan persetujuan.
Penggunaannya diatur dalam UU ITE dan regulasi sertifikasi elektronik di Indonesia.
- Digunakan dalam transaksi digital
- Memiliki kekuatan hukum tertentu
- Berkaitan dengan sertifikat elektronik
Dalam praktik bisnis, penggunaan tanda tangan elektronik mempercepat proses kontrak dan administrasi tanpa mengurangi validitas hukum dokumen.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Tanda Tangan Elektronik baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.