Istilah Hukum & Bisnis

Supervisi KPK

Supervisi adalah kewenangan KPK untuk melakukan pengawasan, penelitian, dan penelaahan terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi, ya…

Supervisi KPK
Definisi & Penjelasan Lengkap

Supervisi adalah kewenangan KPK untuk melakukan pengawasan, penelitian, dan penelaahan terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 UU No. 19 Tahun 2019, sebagai bagian dari tugas koordinasi KPK dalam sistem pemberantasan korupsi terpadu.

Dalam mekanisme supervisi, KPK dapat mengambil alih penyidikan atau penuntutan perkara korupsi yang sedang ditangani Kepolisian atau Kejaksaan jika: (a) laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, (b) proses lambat atau tersendat, (c) terdapat hambatan sistemis, atau (d) perkara berdampak luas. Pengambilalihan dilakukan atas permintaan KPK setelah koordinasi, bukan secara sepihak.

Bagi konsultan hukum yang mendampingi klien dalam perkara korupsi yang ditangani Polri atau Kejaksaan, perlu dipantau apakah KPK sedang atau akan melakukan supervisi atas perkara tersebut. Jika KPK mengambil alih, prosedur, standar bukti, dan dinamika persidangan akan berubah secara signifikan, termasuk kemungkinan penambahan dakwaan TPPU.

Perlu Bantuan?
Istilah Supervisi KPK muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Supervisi KPK baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum