Istilah Hukum & Bisnis

Putusan Bebas dan Putusan Lepas

Putusan bebas (vrijspraak) dijatuhkan jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan…

Putusan Bebas dan Putusan Lepas
Definisi & Penjelasan Lengkap

Putusan bebas (vrijspraak) dijatuhkan jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan (Pasal 191 ayat 1 KUHAP). Sedangkan putusan lepas dari tuntutan hukum (onslag van rechtsvervolging) dijatuhkan jika perbuatan yang didakwakan terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana (Pasal 191 ayat 2 KUHAP).

Dalam perkara korupsi, perbedaan ini memiliki implikasi strategis. Putusan bebas dalam perkara Tipikor dapat dikasasi oleh JPU, sedangkan dalam perkara pidana umum kasasi atas putusan bebas sangat dibatasi. Putusan lepas lebih menguntungkan karena menunjukkan fakta terbukti tetapi tidak memenuhi unsur pidana, dan dalam beberapa kasus lebih sulit dikasasi.

Advokat dalam perkara Tipikor harus mempertimbangkan target putusan yang realistis: jika fakta sulit dibantah, strategi difokuskan pada argumentasi bahwa perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur melawan hukum atau tidak ada mens rea (niat jahat). Ini lebih mungkin menghasilkan putusan lepas daripada bebas, tetapi tetap memberikan klien kebebasan dari hukuman pidana.

Perlu Bantuan?
Istilah Putusan Bebas dan Putusan Lepas muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Putusan Bebas dan Putusan Lepas baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum