Putusan Bebas
Putusan Bebas adalah putusan pengadilan yang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaβ¦
Putusan Bebas adalah putusan pengadilan yang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum.
Dasar hukum putusan bebas terdapat dalam KUHAP dan diberikan apabila alat bukti tidak cukup membuktikan unsur pidana sesuai standar pembuktian hukum acara pidana.
- Terdakwa dinyatakan tidak bersalah
- Diberikan karena pembuktian tidak cukup
- Menghapus status pidana terdakwa
Dalam praktik bisnis, putusan bebas memiliki dampak penting terhadap pemulihan reputasi perusahaan, hubungan investor, dan kelangsungan kerja sama komersial yang sempat terganggu akibat perkara pidana.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Putusan Bebas baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.