Istilah Hukum & Bisnis

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoper…

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)
Definisi & Penjelasan Lengkap

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, PSE dibagi menjadi kategori Lingkup Publik dan Lingkup Privat. PSE Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran melalui sistem OSS guna mendapatkan tanda daftar resmi agar layanannya dapat diakses secara legal oleh pengguna di Indonesia.

Bagi pelaku bisnis teknologi, status sebagai PSE yang terdaftar adalah prasyarat untuk bekerja sama dengan lembaga perbankan dan instansi pemerintah. Pengacara hukum teknologi informasi sering membantu perusahaan aplikasi dalam mengurus legalitas PSE guna memitigasi risiko pemblokiran (takedown) oleh Kominfo. Di lapangan, kepatuhan PSE mencakup kewajiban memberikan akses terhadap sistem bagi penegak hukum dan pengelolaan moderasi konten sesuai regulasi. Praktisi menekankan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari kerangka akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan informasi nasional.

Perlu Bantuan?
Istilah PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum