Istilah Hukum & Bisnis

Pro-Rata Rights

Pro-Rata Rights (juga disebut Preemptive Rights atau Participation Rights) adalah hak investor yang sudah ada (existing investors) untuk berpartisipasi dal…

Pro-Rata Rights
Definisi & Penjelasan Lengkap

Pro-Rata Rights (juga disebut Preemptive Rights atau Participation Rights) adalah hak investor yang sudah ada (existing investors) untuk berpartisipasi dalam putaran investasi berikutnya secara proporsional sesuai persentase kepemilikan mereka yang ada, guna mempertahankan persentase kepemilikan dan menghindari dilusi. Hak ini merupakan salah satu hak paling berharga bagi investor aktif yang ingin terus meningkatkan posisinya di perusahaan yang berkembang baik.

Pro-Rata Rights umumnya dibedakan antara: Standard Pro-Rata (hak untuk mempertahankan persentase kepemilikan yang ada) dan Super Pro-Rata (hak untuk membeli lebih dari porsi proporsional β€” umumnya hanya diberikan kepada investor lead atau yang memiliki posisi negosiasi kuat). Hak ini wajib diatur secara eksplisit dalam Shareholders' Agreement atau Investment Agreement untuk dapat ditegakkan.

Dalam hukum korporasi Indonesia, konsep Pro-Rata Rights berkorelasi dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang diatur dalam UU No. 40/2007 Pasal 43 β€” pemegang saham lama memiliki hak untuk membeli saham baru secara proporsional sebelum ditawarkan kepada pihak lain. Pengecualian terhadap HMETD dimungkinkan melalui keputusan RUPS yang memenuhi kuorum dan syarat suara tertentu, sehingga pendiri yang ingin membawa investor baru tanpa memberikan kesempatan pertama kepada investor lama perlu memastikan keputusan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

Perlu Bantuan?
Istilah Pro-Rata Rights muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Pro-Rata Rights baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum