Phishing
Phishing adalah metode penipuan digital untuk memperoleh data rahasia seperti password, OTP, atau informasi finansial dengan menyamar sebagai pihak terpercβ¦
Phishing adalah metode penipuan digital untuk memperoleh data rahasia seperti password, OTP, atau informasi finansial dengan menyamar sebagai pihak terpercaya.
Walaupun istilah ini bersifat teknis, praktik phishing dapat dijerat menggunakan ketentuan pidana penipuan elektronik dan akses ilegal.
- Merupakan bentuk penipuan digital
- Menargetkan data sensitif pengguna
- Sering menggunakan email atau pesan palsu
Bagi perusahaan, edukasi keamanan siber kepada karyawan dan pelanggan sangat penting untuk mengurangi risiko serangan phishing.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Phishing baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.