Istilah Hukum & Bisnis

Periculum In Mora

Periculum in mora (Latin: bahaya dalam penundaan) adalah syarat kedua, bersama fumus boni iuris, untuk memperoleh putusan atau tindakan sementara dalam huk…

Periculum In Mora
Definisi & Penjelasan Lengkap

Periculum in mora (Latin: bahaya dalam penundaan) adalah syarat kedua, bersama fumus boni iuris, untuk memperoleh putusan atau tindakan sementara dalam hukum acara. Prinsip ini mensyaratkan bahwa pemohon dapat menunjukkan bahwa penundaan dalam pemberian perlindungan hukum akan menyebabkan kerugian yang serius dan tidak dapat dipulihkan (irreversible harm) bagi kepentingannya.

Dalam konteks penegakan hukum korupsi, periculum in mora menjadi dasar pembenaran bagi KPK untuk melakukan pemblokiran rekening, penyitaan aset, dan pencegahan bepergian ke luar negeri sebelum ada putusan pengadilan. Jika tidak segera bertindak, aset yang terkait korupsi dapat dipindahtangankan, disembunyikan, atau dibawa ke luar yurisdiksi Indonesia, sehingga pemulihan kerugian negara menjadi sangat sulit.

Advokat yang menghadapi pemblokiran aset kliennya dapat menggunakan argumen bahwa tidak ada periculum in mora yang nyata sebagai dasar permohonan pembukaan blokir rekening melalui mekanisme yang tersedia. Misalnya, jika klien membutuhkan rekening tertentu untuk menjalankan usaha yang tidak terkait perkara dan tidak ada risiko pemindahan aset yang relevan, hakim dapat memerintahkan pembukaan blokir sebagian dengan jaminan tertentu.

Perlu Bantuan?
Istilah Periculum In Mora muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Periculum In Mora baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum