Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyiβ¦
Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Pengaturannya terdapat dalam KUHAP dan peraturan sektoral masing-masing kementerian atau lembaga.
PPNS banyak ditemukan pada sektor perpajakan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perdagangan, kehutanan, dan perlindungan konsumen. Dalam menjalankan tugasnya, PPNS tetap berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan kejaksaan.
- Memiliki kewenangan penyidikan khusus
- Bekerja berdasarkan undang-undang sektoral
- Berkoordinasi dengan Polri dan kejaksaan
Dalam praktik bisnis, pemeriksaan oleh PPNS sering berkaitan dengan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi teknis. Karena itu, konsultan hukum dan compliance officer perlu memahami kewenangan PPNS di sektor usaha masing-masing.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Penyidik Pegawai Negeri Sipil baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.