Istilah Hukum & Bisnis

Obiter Dictum

Obiter dictum (Latin: dikatakan sambil lalu) adalah pernyataan atau pendapat hukum dalam putusan pengadilan yang bukan merupakan bagian dari ratio decidend…

Obiter Dictum
Definisi & Penjelasan Lengkap

Obiter dictum (Latin: dikatakan sambil lalu) adalah pernyataan atau pendapat hukum dalam putusan pengadilan yang bukan merupakan bagian dari ratio decidendi, melainkan komentar tambahan hakim yang tidak esensial untuk menyelesaikan perkara yang diputus. Meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat sebagai preseden, obiter dictum dari hakim agung atau hakim MK yang berpengalaman sering dijadikan panduan persuasif dalam perkara-perkara berikutnya.

Dalam putusan-putusan MK mengenai konstitusionalitas UU KPK dan UU Tipikor, terdapat berbagai obiter dictum yang memuat pandangan hakim konstitusi atas arah reformasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun tidak mengikat secara formal, pernyataan-pernyataan ini sering dikutip oleh akademisi, aktivis antikorupsi, dan advokat untuk mendukung argumen mereka tentang kebijakan pemberantasan korupsi.

Advokat yang melakukan riset yurisprudensi harus mampu membedakan antara ratio decidendi dan obiter dictum dalam setiap putusan yang dikaji. Menggunakan obiter dictum sebagai argumen preseden yang mengikat dalam persidangan merupakan kesalahan argumentasi yang dapat melemahkan kredibilitas advokat di hadapan majelis hakim yang berpengalaman. Gunakan obiter dictum sebagai pelengkap argumentasi, bukan sebagai fondasi utama.

Perlu Bantuan?
Istilah Obiter Dictum muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Obiter Dictum baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum