Malware
Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak sistem, mencuri data, atau mengambil alih perangkat tanpa izin.Penyebaran malware dapβ¦
Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak sistem, mencuri data, atau mengambil alih perangkat tanpa izin.
Penyebaran malware dapat berkaitan dengan tindak pidana siber berdasarkan UU ITE dan regulasi keamanan informasi.
- Merupakan software berbahaya
- Dapat mencuri atau merusak data
- Berkaitan dengan kejahatan siber
Dalam praktik bisnis digital, penggunaan antivirus, firewall, dan monitoring sistem sangat penting untuk mitigasi risiko malware.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Malware baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.