Istilah Hukum & Bisnis

Locus Standi

Locus standi (Latin: tempat untuk berdiri) adalah doktrin hukum acara yang mensyaratkan pihak yang mengajukan gugatan atau permohonan ke pengadilan harus m…

Locus Standi
Definisi & Penjelasan Lengkap

Locus standi (Latin: tempat untuk berdiri) adalah doktrin hukum acara yang mensyaratkan pihak yang mengajukan gugatan atau permohonan ke pengadilan harus memiliki kepentingan hukum yang sah dan langsung atas perkara yang disengketakan. Tanpa locus standi, gugatan atau permohonan akan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) tanpa pemeriksaan pokok perkara.

Dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, pemohon harus membuktikan bahwa undang-undang yang diuji telah merugikan hak konstitusional pemohon secara nyata dan spesifik, bukan hanya potensi kerugian hipotetis. MK telah mengembangkan kriteria locus standi yang cukup komprehensif melalui yurisprudensi, memungkinkan tidak hanya individu tetapi juga badan hukum, lembaga negara, dan bahkan pemerintah daerah untuk menjadi pemohon pengujian undang-undang.

Dalam konteks praperadilan perkara korupsi, locus standi pemohon praperadilan harus diperiksa: hanya tersangka, terdakwa, atau pihak ketiga yang berkepentingan yang dapat mengajukan praperadilan. Tuntutan praperadilan yang diajukan oleh pihak yang tidak memiliki locus standi akan ditolak secara in limine. Advokat wajib memastikan kliennya memiliki dasar locus standi yang kuat sebelum mengajukan praperadilan agar tidak terbuang sia-sia.

Perlu Bantuan?
Istilah Locus Standi muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Locus Standi baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum