Istilah Hukum & Bisnis

Liquidation Preference

Liquidation Preference adalah hak investor pemegang saham preferen untuk mendapatkan pembayaran kembali atas investasinya — sebelum pemegang saham biasa me…

Liquidation Preference
Definisi & Penjelasan Lengkap

Liquidation Preference adalah hak investor pemegang saham preferen untuk mendapatkan pembayaran kembali atas investasinya — sebelum pemegang saham biasa menerima bagian apapun — pada saat terjadi peristiwa likuidasi (liquidation event), termasuk akuisisi, merger, atau pembubaran perusahaan. Klausul ini merupakan salah satu proteksi paling fundamental yang dicari investor modal ventura.

Struktur Liquidation Preference bervariasi: 1x non-participating (investor mendapat kembali nilai investasinya dan memilih antara itu atau mengkonversi ke saham biasa), 1x participating (investor mendapat kembali nilai investasinya dan turut berbagi sisa aset bersama pemegang saham biasa secara proporsional — dikenal sebagai double dip), atau multiple liquidation preference (investor mendapat 2x atau lebih dari nilai investasinya sebelum yang lain mendapat bagian).

Implikasi ekonomis Liquidation Preference bagi pendiri sangat signifikan dalam skenario exit dengan valuasi moderat: apabila perusahaan diakuisisi dengan nilai yang tidak jauh melampaui total investasi yang masuk, pendiri dengan saham biasa bisa tidak mendapatkan apa-apa setelah investor dengan participating liquidation preference mengambil bagiannya. Negosiasi struktur Liquidation Preference yang tepat — idealnya 1x non-participating dari perspektif pendiri — merupakan salah satu poin terpenting dalam negosiasi Term Sheet.

Perlu Bantuan?
Istilah Liquidation Preference muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Liquidation Preference baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum