Istilah Hukum & Bisnis

Kepaniteraan Pengadilan

Kepaniteraan Pengadilan adalah unit kerja yang membantu hakim dalam penyelenggaraan peradilan, bertugas mengurus administrasi perkara mulai dari pendaftara…

Kepaniteraan Pengadilan
Definisi & Penjelasan Lengkap

Kepaniteraan Pengadilan adalah unit kerja yang membantu hakim dalam penyelenggaraan peradilan, bertugas mengurus administrasi perkara mulai dari pendaftaran gugatan/permohonan/dakwaan, pemberkasan, pencatatan putusan, hingga penyerahan salinan putusan kepada para pihak. Regulasinya diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.

Kepaniteraan dipimpin oleh Panitera dan terdiri dari Panitera Muda (Pidana, Perdata, Hukum) serta Panitera Pengganti yang bertugas mendampingi hakim dalam persidangan dan membuat berita acara sidang. Ketepatan dan akurasi berita acara sidang sangat penting karena menjadi dasar pemeriksaan di tingkat banding.

Dalam praktik beracara, advokat perlu membangun komunikasi yang baik dengan petugas kepaniteraan untuk memastikan surat-surat penting diterima dan dicatat tepat waktu. Kelalaian administrasi kepaniteraan yang merugikan pihak dapat menjadi dasar pengaduan ke MA atau KY. Advokat juga dapat meminta salinan berkas perkara (inzage) dari kepaniteraan untuk keperluan persiapan banding atau kasasi.

Perlu Bantuan?
Istilah Kepaniteraan Pengadilan muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Kepaniteraan Pengadilan baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum