Istilah Hukum & Bisnis

Kekuasaan Kehakiman

Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Ketentuan ini diatur dalam…

Kekuasaan Kehakiman
Definisi & Penjelasan Lengkap

Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 24 UUD 1945 dan diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kekuasaan ini dijalankan oleh Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks perkara pidana, kekuasaan kehakiman menjadi dasar legal bagi hakim untuk memeriksa alat bukti, menilai fakta persidangan, dan menjatuhkan putusan tanpa intervensi pihak luar. Independensi hakim merupakan prinsip utama untuk menjaga objektivitas pemeriksaan perkara.

  • Dasar hukum: Pasal 24 UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009
  • Prinsip utama: independensi, imparsialitas, due process of law
  • Lembaga pengawas etik: Komisi Yudisial

Di lapangan, konsep kekuasaan kehakiman sering berkaitan dengan kepastian hukum dalam sengketa pidana maupun perdata. Pelaku usaha dan konsultan hukum perlu memahami mekanisme peradilan untuk mitigasi risiko litigasi dan kepatuhan hukum perusahaan.

Perlu Bantuan?
Istilah Kekuasaan Kehakiman muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Kekuasaan Kehakiman baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum