Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian β¦
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus yang diubah melalui UU Cipta Kerja, KEK dikelola oleh Dewan Kawasan di bawah koordinasi Dewan Nasional KEK yang diketuai Presiden. Per 2024, Indonesia memiliki lebih dari 20 KEK yang beroperasi di berbagai sektor.
Fasilitas yang diberikan kepada pelaku usaha di KEK meliputi: tax holiday dan tax allowance berdasarkan PP No. 12 Tahun 2020, pembebasan bea masuk dan PPN atas impor barang modal dan bahan baku, kemudahan perizinan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KEK, dan relaksasi peraturan ketenagakerjaan tertentu. Investor di KEK mendapatkan kemudahan tambahan dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan kemudahan penggunaan lahan berdasarkan persetujuan Dewan Kawasan.
Dalam praktik hukum investasi di KEK, konsultan hukum wajib memverifikasi: kesesuaian jenis usaha dengan zona peruntukan KEK yang ditetapkan (manufaktur, pariwisata, pertambangan, dll.), ketersediaan infrastruktur dan utilitas yang memadai dari administrator KEK, kekuatan hukum perjanjian sewa lahan atau pembelian kavling industri dari pengelola KEK, serta kepastian keberlanjutan fasilitas fiskal yang bergantung pada status KEK yang dapat berubah berdasarkan evaluasi pemerintah setiap tiga tahun sekali.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.