Istilah Hukum & Bisnis

Hak untuk Dilupakan (Right to be Forgotten)

Right to be Forgotten adalah hak subjek data untuk meminta pengendali data menghapus informasi yang sudah tidak relevan, diperoleh secara tidak sah, atau b…

Hak untuk Dilupakan (Right to be Forgotten)
Definisi & Penjelasan Lengkap

Right to be Forgotten adalah hak subjek data untuk meminta pengendali data menghapus informasi yang sudah tidak relevan, diperoleh secara tidak sah, atau berdasarkan permintaan penghapusan informasi elektronik yang tidak benar. Hak ini diakui dalam UU ITE Kedua (UU No. 1 Tahun 2024) dan dipertegas dalam UU PDP. Pengendali data wajib menghapus data tersebut dari sistemnya serta memutus akses publik terhadap informasi yang dimaksud setelah adanya penetapan pengadilan atau memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Dalam praktik hukum teknologi, hak ini sering menjadi subjek sengketa antara individu dengan penyelenggara platform digital atau portal berita. Advokat bisnis membantu perusahaan teknologi dalam menyusun mekanisme pengajuan penghapusan data (deletion request) guna mematuhi jendela waktu yang diatur dalam UU PDP. Di lapangan, pengacara harus memastikan bahwa penghapusan data tersebut tidak berbenturan dengan kewajiban penyimpanan data untuk kepentingan penegakan hukum atau retensi pajak. Implementasi hak untuk dilupakan memerlukan sinkronisasi teknis yang mendalam pada sistem backup dan mirroring agar penghapusan dilakukan secara permanen dan menyeluruh guna menghindari sanksi administratif dari Kominfo.

Perlu Bantuan?
Istilah Hak untuk Dilupakan (Right to be Forgotten) muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Hak untuk Dilupakan (Right to be Forgotten) baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Gratis via WA Pesan Dokumen Hukum