Istilah Hukum & Bisnis

Ganti Rugi Kebocoran Data (Data Breach Liability)

Ganti Rugi Kebocoran Data adalah liabilitas hukum yang timbul bagi pengendali data pribadi akibat kegagalan dalam menjaga kerahasiaan data yang dikelolanya…

Ganti Rugi Kebocoran Data (Data Breach Liability)
Definisi & Penjelasan Lengkap

Ganti Rugi Kebocoran Data adalah liabilitas hukum yang timbul bagi pengendali data pribadi akibat kegagalan dalam menjaga kerahasiaan data yang dikelolanya. Berdasarkan Pasal 12 UU PDP, subjek data berhak menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadinya. Mekanisme ini selaras dengan prinsip tanggung jawab perdata dalam KUHPerdata serta sanksi administratif berat dalam regulasi perlindungan data terbaru yang dapat melumpuhkan finansial perusahaan melalui pengenaan denda yang dihitung berdasarkan persentase pendapatan tahunan.

Bagi pengacara bisnis, menyusun protokol mitigasi insiden kebocoran data merupakan bagian integral dari strategi hukum teknologi informasi. Perusahaan wajib memberikan notifikasi tertulis kepada subjek data dan otoritas terkait dalam waktu 3x24 jam sejak ditemukan adanya kegagalan perlindungan. Praktisi di lapangan menyarankan penggunaan asuransi siber (cyber insurance) untuk mengalihkan risiko kerugian finansial akibat gugatan kelompok (class action). Selain itu, advokat akan fokus pada pembelaan yang menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan standar keamanan state-of-the-art seperti enkripsi dan audit keamanan rutin guna meminimalisir besaran sanksi atau tanggung jawab hukum di pengadilan.

Perlu Bantuan?
Istilah Ganti Rugi Kebocoran Data (Data Breach Liability) muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Ganti Rugi Kebocoran Data (Data Breach Liability) baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum