Istilah Hukum & Bisnis

Fumus Boni Iuris

Fumus boni iuris (Latin: asap dari hak yang baik atau penampilan adanya hak) adalah syarat hukum acara untuk memperoleh upaya hukum sementara (provisional …

Fumus Boni Iuris
Definisi & Penjelasan Lengkap

Fumus boni iuris (Latin: asap dari hak yang baik atau penampilan adanya hak) adalah syarat hukum acara untuk memperoleh upaya hukum sementara (provisional measures), yang mensyaratkan pemohon untuk menunjukkan bahwa permohonannya secara prima facie memiliki dasar hukum yang memadai, meskipun belum dibuktikan sepenuhnya. Istilah ini banyak digunakan dalam hukum acara perdata dan hukum internasional untuk uji kelayakan awal.

Dalam konteks perkara Tipikor, konsep serupa diterapkan dalam proses praperadilan: pemohon (tersangka) harus menunjukkan bahwa ada alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan legalitas tindakan KPK, misalnya adanya bukti permulaan bahwa prosedur penetapan tersangka tidak dipenuhi. Tanpa dasar yang memadai (fumus boni iuris yang tipis), hakim praperadilan cenderung menolak permohonan tanpa pemeriksaan mendalam.

Konsultan hukum yang mempersiapkan permohonan praperadilan harus melakukan penilaian awal yang jujur atas kekuatan argumen kliennya: apakah ada indikasi nyata pelanggaran prosedur oleh penyidik yang dapat dibuktikan, atau permohonan hanya diajukan untuk mendapat panggung publik dan memperlambat proses. Mengajukan praperadilan tanpa fumus boni iuris yang memadai tidak hanya membuang sumber daya tetapi juga dapat memperkuat persepsi negatif publik terhadap klien.

Perlu Bantuan?
Istilah Fumus Boni Iuris muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Fumus Boni Iuris baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum