Istilah Hukum & Bisnis

Drag-Along Rights

Drag-Along Rights adalah hak pemegang saham mayoritas (umumnya investor institusional) untuk memaksa pemegang saham minoritas — termasuk pendiri — untuk me…

Drag-Along Rights
Definisi & Penjelasan Lengkap

Drag-Along Rights adalah hak pemegang saham mayoritas (umumnya investor institusional) untuk memaksa pemegang saham minoritas — termasuk pendiri — untuk menjual saham mereka pada kondisi yang sama dalam transaksi akuisisi atau merger yang disetujui oleh mayoritas. Klausul ini dirancang untuk memudahkan proses exit melalui akuisisi dengan memastikan pembeli dapat memperoleh 100% kepemilikan perusahaan tanpa hambatan dari pemegang saham minoritas yang tidak kooperatif.

Struktur Drag-Along yang adil umumnya memuat proteksi bagi pihak yang di-drag: persyaratan minimum valuasi sebelum hak ini dapat dieksekusi, kewajiban bahwa seluruh pemegang saham menerima perlakuan yang sama (equal treatment), dan hak pemegang saham yang di-drag untuk tidak menanggung representasi dan garansi yang melampaui porsi kepemilikannya. Drag-Along tanpa proteksi ini dapat sangat merugikan pendiri yang dipaksa menjual dengan harga yang tidak mencerminkan nilai pekerjaan mereka.

Dalam hukum Indonesia, implementasi Drag-Along Rights menghadapi tantangan karena UU No. 40/2007 tidak mengatur mekanisme pemaksaan penjualan saham secara eksplisit di luar konteks akuisisi melalui RUPS. Klausul Drag-Along yang dituangkan dalam Shareholders' Agreement perlu didesain secara hati-hati — dengan mempertimbangkan ketentuan tentang pengalihan saham dalam anggaran dasar dan kemungkinan tantangan hukum dari pemegang saham yang di-drag — untuk memastikan enforceabilitasnya di pengadilan Indonesia.

Perlu Bantuan?
Istilah Drag-Along Rights muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Drag-Along Rights baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum