Istilah Hukum & Bisnis

Down Round

Down Round adalah putaran pendanaan di mana valuasi perusahaan lebih rendah dibandingkan valuasi pada putaran pendanaan sebelumnya — kondisi yang menunjukk…

Down Round
Definisi & Penjelasan Lengkap

Down Round adalah putaran pendanaan di mana valuasi perusahaan lebih rendah dibandingkan valuasi pada putaran pendanaan sebelumnya — kondisi yang menunjukkan penurunan nilai perusahaan di mata investor. Down Round merupakan salah satu peristiwa paling destruktif dalam siklus hidup startup karena mengaktifkan mekanisme Anti-Dilution Protection bagi investor lama dan menyebabkan dilusi signifikan bagi pemegang saham yang tidak terlindungi.

Dampak berantai Down Round: klausul Anti-Dilution (Full Ratchet atau Weighted Average) investor putaran sebelumnya diaktifkan, meningkatkan jumlah saham mereka dan mendilusi habis kepemilikan pendiri serta karyawan; psikologi tim dan karyawan terdampak signifikan karena nilai opsi ESOP mereka mungkin menjadi underwater (Exercise Price di atas nilai pasar saham saat ini); dan kemampuan perusahaan menarik talenta baru menjadi lebih sulit karena daya tarik ESOP berkurang.

Down Round tidak selalu berarti kegagalan permanen — beberapa perusahaan berhasil melakukan right-sizing valuasi, mempertahankan tim inti, dan membangun kembali dari fondasi yang lebih realistis. Manajemen Down Round yang baik memerlukan: komunikasi yang transparan kepada seluruh pemangku kepentingan, restrukturisasi ESOP untuk kembali memberikan insentif bermakna kepada karyawan (option repricing), dan negosiasi yang konstruktif dengan investor lama mengenai penggunaan hak Anti-Dilution mereka secara proporsional terhadap kepentingan jangka panjang perusahaan.

Perlu Bantuan?
Istilah Down Round muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Down Round baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum