Dokumen Elektronik
Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, diterima, atau disimpan dalam bentuk digital dan dapat ditampilkan kembali.Uβ¦
Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, diterima, atau disimpan dalam bentuk digital dan dapat ditampilkan kembali.
UU ITE mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah sepanjang memenuhi persyaratan tertentu.
- Diakui sebagai alat bukti
- Berkaitan dengan transaksi digital
- Diatur dalam UU ITE
Bagi perusahaan, pengelolaan arsip elektronik dan email bisnis menjadi penting karena dapat digunakan dalam pembuktian sengketa hukum.
Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.
Istilah Hukum Lainnya
Lihat SemuaLayanan Dokumen Hukum
Lihat SemuaDari pemahaman istilah ke dokumen yang sah β advokat YAPLegal.id siap membantu Anda dari A sampai Z.
Artikel Blog Terbaru
Lihat SemuaDari Istilah ke Solusi Nyata
Memahami Dokumen Elektronik baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.