Istilah Hukum & Bisnis

Corporate Governance dan Fiduciary Duty

Corporate governance (tata kelola perusahaan) adalah sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah bagi semua pemangku ke…

Corporate Governance dan Fiduciary Duty
Definisi & Penjelasan Lengkap

Corporate governance (tata kelola perusahaan) adalah sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan. Prinsip GCG (Good Corporate Governance) meliputi: transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness (TARIF), sebagaimana direkomendasikan oleh OJK melalui POJK No. 21/POJK.04/2015 untuk emiten dan perusahaan publik.

Fiduciary duty adalah kewajiban hukum tertinggi seseorang yang memegang kepercayaan (fiduciary) untuk bertindak demi kepentingan terbaik pihak yang mempercayakannya. Dalam konteks korporasi, direksi dan komisaris memiliki duty of care (bertindak dengan kehati-hatian orang yang wajar) dan duty of loyalty (mengutamakan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi). Pelanggaran fiduciary duty dapat mengakibatkan gugatan derivative action oleh pemegang saham minoritas.

Instrumen penegakan corporate governance meliputi: audit internal dan eksternal, komite audit, komite nominasi dan remunerasi, sistem pelaporan internal (whistleblowing system), dan mekanisme RUPS yang transparan. Bagi perusahaan publik, keterbukaan informasi material kepada OJK dan BEI dalam waktu 2 hari bursa adalah kewajiban hukum berdasarkan POJK No. 31/POJK.04/2015 β€” pelanggaran dapat berakibat sanksi hingga suspensi perdagangan saham.

Perlu Bantuan?
Istilah Corporate Governance dan Fiduciary Duty muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Corporate Governance dan Fiduciary Duty baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum