Istilah Hukum & Bisnis

Cliff

Cliff dalam konteks vesting adalah periode minimum yang harus dilalui pendiri atau karyawan sebelum memperoleh (vest) saham atau opsi saham pertama mereka.…

Cliff
Definisi & Penjelasan Lengkap

Cliff dalam konteks vesting adalah periode minimum yang harus dilalui pendiri atau karyawan sebelum memperoleh (vest) saham atau opsi saham pertama mereka. Selama periode cliff β€” umumnya 12 bulan β€” tidak ada saham yang diperoleh sama sekali; namun pada hari pertama setelah cliff berakhir, seluruh saham yang seharusnya diperoleh selama periode tersebut langsung vested sekaligus (cliff vesting).

Fungsi cliff bagi perusahaan dan investor: memastikan pendiri dan karyawan kunci berkomitmen untuk tetap bersama perusahaan setidaknya selama satu tahun sebelum mulai memperoleh kepemilikan yang bermakna. Tanpa cliff, seseorang dapat bergabung, memperoleh vesting bulanan selama beberapa bulan, kemudian keluar dengan kepemilikan parsial yang dapat menciptakan masalah tata kelola di masa mendatang.

Dalam konteks investasi startup, investor sering mensyaratkan re-vesting atau reverse vesting bagi seluruh pendiri sebagai kondisi investasi β€” meskipun pendiri telah mendirikan perusahaan bertahun-tahun sebelumnya, investor meminta jadwal vesting baru dimulai dari titik investasi. Hal ini merupakan poin negosiasi yang sensitif: pendiri berpengalaman umumnya berhasil menegosiasikan pengakuan atas waktu yang telah diinvestasikan (vesting credit) sehingga sebagian atau seluruh cliff dapat dikecualikan berdasarkan track record yang telah dibangun sebelum investasi.

Perlu Bantuan?
Istilah Cliff muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Cliff baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum