Istilah Hukum & Bisnis

Audi et Alteram Partem

Audi et Alteram Partem adalah asas hukum Latin yang berarti “dengarkan juga pihak yang lain”. Prinsip ini menjadi fondasi peradilan modern yang mewajibkan …

Audi et Alteram Partem
Definisi & Penjelasan Lengkap

Audi et Alteram Partem adalah asas hukum Latin yang berarti “dengarkan juga pihak yang lain”. Prinsip ini menjadi fondasi peradilan modern yang mewajibkan hakim, penyidik, dan aparat penegak hukum memberikan kesempatan yang seimbang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat dan pembelaan.

Dalam praktik hukum Indonesia, asas ini tercermin dalam KUHAP, UU Kekuasaan Kehakiman, dan prinsip fair trial. Hak terdakwa untuk didampingi penasihat hukum, menghadirkan saksi meringankan, serta menyampaikan pledoi merupakan implementasi nyata asas ini.

  • Menjamin hak pembelaan para pihak
  • Menjadi dasar proses peradilan adil
  • Berlaku dalam perkara pidana dan perdata

Bagi advokat dan konsultan hukum, pelanggaran asas audi et alteram partem dapat dijadikan dasar keberatan, banding, atau pengujian legalitas proses persidangan yang dianggap tidak memberikan kesempatan pembelaan yang proporsional.

Perlu Bantuan?
Istilah Audi et Alteram Partem muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Pengacara/Advokat berpengalaman yang memimpin firma dengan keahlian dalam memberikan legal opini, du…
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Kombinasi unik dari latar belakang teknik dan hukum, mengkhususkan diri dalam cyber law, intellectua…
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Advokat berpengalaman dan dosen pascasarjana dengan spesialisasi hukum tata negara. Menggabungkan pr…
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Ahli hukum berpengalaman dengan spesialisasi dalam hukum pidana, administrasi negara, dan penegakan …
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Ahli hukum dengan pengalaman luas dalam hukum perdata, keluarga, dan property. Berdedikasi memberika…
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lulusan hukum yang berspesialisasi dalam hukum korporasi, compliance, dan transaksi bisnis. Memberik…
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Audi et Alteram Partem baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum